kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Tenaga Kesehatan Kecam Ancaman Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan

Tenaga Kesehatan Kecam Ancaman Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan

Rabu, 21 Juni 2023 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Organisasi profesi (OP) mengancam mogok kerja jika Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan disahkan. Hal tersebut dikecam, karena melanggar sumpah profesi tenaga kesehatan (nakes). Sikap itu juga disebut mengorbankan pasien.

"Jadi jangan karena kemudian urusan organisasi profesi, itu pasien dikorbankan, itu melanggar sumpah profesi," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (21/6/2023). 

Ia mengatakan mogok kerja hingga menggelar aksi demo berdampak buruk dengan menelantarkan pasien. Pandangan publik terhadap nakes juga diyakini bakal negatif.

"Membuat pasien pertama terlantar dan juga mungkin nanti akan mempengaruhi image orang terhadap tenaga kesehatan atau tenaga medis," ucap Melki.

Melki mengatakan RUU Kesehatan sudah tuntas dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Subtansi dari sejumlah OP juga sudah didengarkan legislator. 

"Teman-teman OP sudah sering bertemu kami, baik resmi maupun tidak resmi. Dari segi masukan, saya umpamakan dari 10 masukan, tujuh sudah masuk dan kami akomodir. Tiga ini tidak sesuai target dan ini menjadi bargaining dipakai untuk mogok," ujar Melki.

Ketua DPR Puan Maharani memastikan siap mengesahkan RUU Kesehatan. Pengesahan akan dilakukan pada masa sidang V Tahun Sidang 2022-2023. 

“Insyaallah pada masa sidang ini akan segera diambil keputusan tingkat II,' kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Puan menjelaskan terdapat dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Kesehatan. Meski demikian, secara aturan pihaknya tetap bisa mengesahkan RUU Kesehatan tersebut. 

Ada pun komposisi sikap fraksi terhadap RUU Kesehatan ini, sebanyak empat fraksi memberikan persetujuan penuh. Terdiri dari PDIP, Gerindra, PPP, dan PAN.

Kemudian tiga fraksi memberikan persetujuan dengan catatan, yakni Golkar, PKB, dan NasDem. Sementara, Partai Demokrat dan PKS menyatakan penolakan terhadap RUU dibawa ke paripurna. 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan penolakan terhadap pengesahan RUU Kesehatan ini lantaran dinilai belum memenuhi aspirasi publik. Demokrat berharap DPR kembali membuka ruang untuk mendapatkan masukan dari publik.

"Meski sudah diputuskan pada tingkat satu, mestinya dibuka kembali untuk mendapatkan masukan dari publik," kata Herman.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda