Beranda / Berita / Nasional / Terjaring OTT, KPK Amankan 14 Orang di Jakarta dan Lampung

Terjaring OTT, KPK Amankan 14 Orang di Jakarta dan Lampung

Kamis, 15 Februari 2018 13:49 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi suap. (Ist)

DIALEKSIS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung Tengah pada Rabu (14/2), kemarin. KPK mengamankan 14 orang dalam operasi senyap di dua daerah tersebut.

Terdapat delapan orang yang diamankan KPK di Jakarta dan masih diperiksa intensif di lembaga antirasuah. Sementara itu, ada enam orang yang ditangkap di Lampung Tengah dan langsung diperiksa intensif oleh tim KPK di Mapolda Lampung, pada malam tadi.

Namun, hanya ada empat orang dari Lampung Tengah yang sudah hadir di Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Belum diketahui, kemana dua orang lagi yang tertangkap di Lampung Tengah.

Empat orang yang ditangkap di Lampung Tengah telah tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.20 WIB, tadi.

Keempatnya enggan angkat bicara setibanya di Gedung KPK.‎ Empat orang tersebut tampak menutupi wajahnya dan menggunakan masker agar tak tersorot kamera awak media.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 14 orang yang ditangkap tangan tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait permohonan permintaan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD.

"Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak-pihak Pemkab butuh persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2).

Diketahui, 14 orang yang diamankan tersebut terdiri dari anggota DPRD Lampung Tengah, pejabat serta pegawai Pemkab Lampung, dan pihak swasta. Tak hanya mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita uang sekira Rp1 miliar.

"Kami temukan uang di kardus dan pecahannya 40 ribu dan 100 ribu dengan total sekitar Rp1 miliar," terangnya. (Okezone)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda