Terlibat Pembobolan ATM, Keponakan Prabowo Ditangkap Polisi
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap Partai Gerindra, Ramyadjie Priambodo ditangkap Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya 26 Februari 2019 lalu. Dia dikabarkan ditangkap dengan tuduhan membobol anjungan tunai mandiri Bank Central Asia atau ATM BCA.
Dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah mengonfirmasi kabar penangkapan Ramyadjie Priambodo oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
"Kalau penangkapan kami sudah konfirmasi, ya memang betul sudah ditangkap," kata Dasco, Minggu, (17/3)
Pada situs yang lain, detik.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan mengatakan kejahatan Ramyadjie diduga dilakukan dengan teknik skimming atau pencurian data nasabah.
"Dia menduplikat daripada.. PIN-PIN-nya orang itu diduplikat, dia kemudian masukkan ke ATM warna putih, diambil dari ATM," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Saat ini Ramyadjie yang telah berstatus sebagai tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.