kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Tidak Ada Cuti Lebaran, ASN Tetap Masuk 22 Mei

Tidak Ada Cuti Lebaran, ASN Tetap Masuk 22 Mei

Kamis, 21 Mei 2020 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil. [Foto: dok. MenPAN-RB]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan bahwa cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN yang semula tanggal 22 Mei 2020 kini ditiadakan.

"Cuti bersama Tahun 2020 yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja," bunyi surat edaran Kemendagri bernomor 440/3220/SJ tentang perubahan cuti bersama tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri tertanggal 20 Mei 2020.

Dengan demikian, cuti bersama lebaran Idulfitri ditiadakan atau digeser ke waktu lain saat pandemi Covid-19 meredah. Untuk itu, seluruh ASN dan pegawai BUMN tetap masuk pada tanggal tersebut.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengutip CNNIndonesia, Rabu (20/5/2020) mengatakan, cuti bersama ASN dan pegawai BUMN akan diganti hari lain. Sementara mengenai cuti bersama lebaran, Muhadjir menegaskan belum ada perubahan.

Cuti lebaran akan tetap digeser di akhir tahun yakni pada 28 hingga 31 Desember 2020. "Dengan pertimbangan paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitan dengan masalah covid19," katanya. (sm)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda