kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Tiga Sikap Beradaptasi Pelaku Eksyar dengan Kenormalan Baru

Tiga Sikap Beradaptasi Pelaku Eksyar dengan Kenormalan Baru

Rabu, 19 Agustus 2020 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Ilustrasi UMKM Indonesia, Sumber : binus.ac.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), termasuk pelaku usaha syariah, perlu memerhatikan 3 (tiga) sikap dalam beradaptasi dengan kenormalan baru. Ketiga sikap tersebut yaitu (i) menyesuaikan (adjustment) dalam menjalankan usaha sesuai dengan protokol kesehatan, (ii) sigap (agile) dalam menangkap peluang di era digital dengan memahami transformasi gaya hidup dan pola pikir konsumen, serta (iii) akselerasi (accelerate) kapasitas usaha dengan melakukan beragam inovasi. 

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi dalam sambutan pembukaan FESyar (Festival Ekonomi Syariah) Regional Kawasan Timur Indonesai (KTI) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, hari ini (19/08) yang dilakukan secara virtual. Gelaran FESyar Regional KTI ini merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020 yang dibuka pada awal Agustus 2020 lalu oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, sebagai Wakil Ketua/Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta.

Lebih lanjut, Rosmaya Hadi menyampaikan bahwa tren digitalisasi UMKM mengarah pada integrasi platform digital dengan makin dominannya interaksi merchant-platform-consumer. Hal tersebut, antara lain melalui QR Indonesian Standard (QRIS) yang menjadi ujung tombak dalam mendukung transaksi UMKM yang semakin cepat dan efisien. Selain itu, Bank Indonesia juga telah menyusun strategi agar UMKM “naik kelas” melalui program onboarding UMKM. Onboarding UMKM fokus pada pola pembinaan, pendampingan, capacity building dan fasilitasi UMKM yang disesuaikan dengan karakteristik dan tahapan usahanya.

FESyar Regional KTI 2020 mengangkat tema “Mendorong Ekonomi Syariah sebagai Penggerak Ekonomi Regional Pasca Penerapan New Normal”, akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari dari tanggal 18 “ 28 Agustus 2020 secara virtual. Secara garis besar, FESyar Regional KTI 2020 terdiri dari 2 (dua) kegiatan utama yaitu sharia fair yang diikuti oleh 55 (lima puluh lima) virtual booth UMKM di wilayah KTI, serta sharia forum yang terdiri dari 20 (dua puluh) talkshow & seminar secara virtual dengan turut menghadirkan tokoh/penggiat ekonomi syariah baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.

Dengan pelaksanaan Fesyar Regional KTI 2020 diharapkan dapat mempertemukan supplier dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor pada industri halal nasional. Selain itu, Fesyar Regional KTI 2020 merupakan wujud implementasi sinergi dan koordinasi Bank Indonesia dengan otoritas lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Komite Nasional Eknomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), BPOM Republik Indonesia, Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia serta asosiasi seperti Asbisindo, IAEI dan MES dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah [BI]. 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda