kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Tutup Tahun 2022, Kapolri Akui Aib Polri Soal Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

Tutup Tahun 2022, Kapolri Akui Aib Polri Soal Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan

Minggu, 01 Januari 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Rilis akhir tahun 2022 Polri. [Dok. Youtube Humas Polri]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Di momen berakhirnya tahun 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya, terkhusus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan juga mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan permohonan maafnya terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Hal tersebut dikarenakan tragedi tersebut bermula dari gas air mata yang dilontarkan oleh anggota Polri kepada suporter di tribun stadion.

Tidak hanya memberikan permohonan maaf, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut turut memamerkan hasil kinerja Polri di sepanjang tahun 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya telah memberantas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kasus judi, sampai dengan investasi bodong.

Membedah Permintaan Maaf Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo SIgit meminta maaf kepada masyarakat atas tiga kasus besar di periode kepemimpinannya yang melibatkan jajarannya tersebut.

Ketiga kasus tersebut antara lain yaitu kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, serta tragedi di Stadion Kanjuruhan yang melibatkan satu personel Polda Jawa Timur dan dua personel Polres Malang.

Melansir dari berbagai sumber, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo ini menjadi pukulan telak untuk kepolisian.

Namun, pihaknya sudah berupaya untuk menangani perkara tersebut dengan obyektif dan juga adil.

Lebih lanjut, soal kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sigit menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lainnya.

Terkait dengan tragedi Kanjuruhan, Jenderal Sigit menuturkan berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas.

Telah Menangani Puluhan Ribu Kasus Narkoba

Diketahui, Sigit juga menjelaskan bahwa jumlah kasus narkoba yang ia tangani sepanjang 2022 lebih dari 30.000 kasus.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Sigit menjelaskan bahwa kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu menjadi kasus yang paling banyak diselesaikan penanganannya, yaitu nilainya mencapai Rp 9,4 triliun.

Di sisi lain, ia juga menambahkan secara keseluruhan jumlah kasus yang ditangani Polri sepanjang tahun 2022 turun 611 kasus atau sekitar 1,5 persen dibandingkan 2021.

Sigit mengklaim bahwa penanganan kasus penyebaran dan penggunaan narkoba bisa menyelamatkan 104.461.569 jiwa.

Telah Memberantas Teroris MIT Poso

Lebih lanjut, Sigit juga mengklaim bahwa ia telah memberantas kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Adapun Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya di Poso telah menangkap sebanyak tujuh orang anggota MIT pada tahun 2021.

DI tahun 2022, Sigit menjelaskan bahwa ada tiga anggota MIT telah ditangkap dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Ia juga kemudian meminta masyarakat untuk tidak perlu lagi khawatir karena kelompok MIT telah diberantas.

Memberantas Ribuan Kasus Judi

Sigit juga mengklaim bahwa Polri telah mengungkap sebanyak 3.432 kasus perjudian sepanjang tahun 2022. Ia menyebut bahwa kasus tersebut terdiri dari kasus judi konvensional dan online.

Total tindak pidana judi yang ditangani Polri meningkat secara signifikan dibandingkan tahun 2021.

Ia menyebut bahwa Polri telah menangkap sebanyak lima orang tersangka yang melarikan diri ke lima negara tetangga yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, dan juga Filipina.

Menetapkan Sebanyak 5 Tersangka Kasus Gagal Ginjal Anak

Sementara itu, kasus gagal ginjal akut yang sempat diperbincangkan masyarakat karena menewaskan ratusan anak juga tidak luput dari capaian yang disampaikan oleh Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa saat ini sudah ada lima perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut pada anak/

Lima tersangka tersebut adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugerah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.

Sigit menegaskan bahwa kepolisian akan menegakkan hukum dengan tegas terkait kasus tersebut.(Suara)


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda