kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Vaksinasi Dasar Anak Tetap Berjalan Selama Puasa

Vaksinasi Dasar Anak Tetap Berjalan Selama Puasa

Kamis, 23 Maret 2023 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan RI mengimbau kalangan orang tua untuk tidak takut menyertakan anak mereka dalam pemenuhan program imunisasi dasar, khususnya saat berpuasa di bulan Ramadhan 1444 H/2023 M.

"Sebenarnya, anak-anak kalau imunisasi dasar kan dia nggak puasa. Walaupun sebenarnya, vaksinasi tidak membatalkan puasa, jadi selama bulan puasa vaksinasi tetap ada," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Menurut Nadia, program imunisasi dasar di Indonesia mengalami keterlambatan selama tiga tahun terakhir, karena hampir seluruh tenaga kesehatan difokuskan pada upaya pengendalian pandemi COVID-19.

Dampaknya, imunitas kelompok yang telah dibangun selama berpuluh-puluh tahun mengalami penurunan. Cakupan vaksinasi dasar pada anak di berbagai daerah saat ini kurang dari 70 persen dari total populasi.

"Pada saat sebelum pandemi, cakupan vaksinasi kita mencapai 80 hingga 90 persen. Ditambah lagi ada anak baru lahir dan belum divaksinasi," katanya.

Keterlambatan vaksinasi juga ditandai dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit tertentu di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya KLB Polio di Kabupaten Pidie, Aceh, dengan jumlah penderita tiga anak, KLB Polio di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dialami satu anak.

KLB juga ditetapkan oleh Pemda Garut, Jawa Barat, untuk penyakit Difteri. Per Februari 2023, ada delapan orang yang melakukan isolasi mandiri, tiga orang dirawat di rumah sakit, dan tujuh orang diketahui meninggal dunia.

Nadia mengatakan, Kemenkes sedang mengintensifkan program imunisasi ganda, melalui pemberian vaksin imunisasi DPT-HB-Hib-3 yang diberikan bersamaan dengan imunisasi IPV pada bayi usia empat bulan. Selain itu, imunisasi ganda juga berlaku pada imunisasi lanjutan, yaitu pada pemberian imunisasi campak rubela-2 dan DPT-HB-Hib-4 yang diberikan pada anak usia 18 bulan.

Nadia mengatakan, pemberian imunisasi secara bersamaan, berupa dua jenis vaksin imunisasi dasar, tidak akan menimbulkan efek samping.

"Pada saat Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sudah disampaikan bahwa kami bisa memberikan dua jenis vaksin secara bersamaan, dan itu tidak ada efek sampingnya, karena memang terbukti aman. Jadi, enggak perlu takut, karena kita lebih baik mengejar keselamatan, kemudian mencegah anak tidak menjadi cacat, itu lebih penting," katanya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda