Beranda / Berita / Nasional / Video Vonis Hukum Ferdy Sambo Bocor, Dihukum Seumur Hidup

Video Vonis Hukum Ferdy Sambo Bocor, Dihukum Seumur Hidup

Kamis, 05 Januari 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ferdy Sambo. [Foto: Okezone]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Hakim Wahyu Iman Santoso menutup mulutnya rapat-rapat saat diminta klarifikasi soal video viral dirinya membocorkan vonis seumur hidup untuk Ferdy Sambo

Hakim ketua sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu bergeming saat diminta kebenaran informasi dalam video tersebut.

Komisi Yudisial (KY) sementara itu menyatakan bakal terjun menelusuri validitas video bocor tersebut. "KY telusuri dulu kebenaran video tersebut," ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (4/1/2023).

Terdapat dua video yang beredar. Dalam kedua video itu, Wahyu tampak duduk di sebuah sofa dan mengobrol lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, ia menanggapi perempuan yang diduga merekam video tersebut.

Pada salah satu video, Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara dalam video kedua, Wahyu terlihat sedang curhat soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sambo.

Dalam video itu ditulis bahwa Wahyu tak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Miko menjelaskan KY belum berkoordinasi dengan polisi dalam proses penelusuran video itu. Menurut Miko, polisi punya kewenangan sendiri.

"Belum sejauh itu. KY masih akan telusuri kebenaran video itu dan caption-nya. Video dan caption (keterangan video) adalah dua hal yang berbeda. Pihak kepolisian tentu punya domain sendiri dan akan menindaklanjuti dalam koridor kewenangannya," katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang punya informasi soal video tersebut agar melapor ke KY.

Awak media meminta tanggapan Wahyu perihal video viral tersebut usai memeriksa rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Rabu (4/1). Namun, Wahyu hanya diam.

Lantas, seorang jaksa bernama Suhar yang berjalan di sebelah kanannya menimpali, "nanti, nanti," ujarnya.

Wartawan kembali bertanya soal kebenaran video itu kepada Wahyu. Lagi-lagi, Wahyu hanya diam.

Awak media juga sudah berusaha meminta klarifikasi soal kebenaran narasi dalam video tersebut kepada Kabareskrim Agus. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.(CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda