Viral Kasus Pemerasan WNA China, Jubir: Kemlu Terus Berkoordinasi dengan K/L Terkait
Font: Ukuran: - +
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat. [Foto: Humas Kemlu]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait penyelesaian kasus pemerasan warga negara (WN) China di bandara di Indonesia.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat, melalui keterangan resmi yang diterima pada Minggu (2/2/2025).
Rolliansyah menyatakan, bahwa Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes China mengenai kasus pemerasan terhadap WN China tersebut.
Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah mengatakan agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait, karena masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di bandara di Indonesia.
Kedubes China menyatakan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN China tersebut.
Pihak kedubes China menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes China dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.
Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China, sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia. [*]