Wabah Corona, Polri Tutup Layanan SIM Internasional
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polri menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) internasional. Penutupan sementara ini berlaku mulai 19 hingga 31 Maret 2020.
Penutupan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"SIM Internasional sementara ditutup mulai tanggal 19 hingga 31 Maret 2020 berkaitan dengan wabah corona," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Kamis (19/3).
Kebijakan ini akan dievaluasi usai tanggal 31 Maret mendatang
Sementara untuk SIM biasa tetap buka seperti biasa.
Untuk mencegah penyebaran corona juga, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga untuk sementara menghentikan razia di jalan raya.
Selain untuk mengurangi kontak dengan fisik dengan warga, kebijakan ini juga untuk mengurangi kerumunan warga yang mengikuti sidang tilang.
Sebelumnya Presiden Jokowi menghimbau agar masyarakat Indonesia untuk mulai mengurangi kegiatannya di luar rumah. Hal itu dilakukan mengingat proses penyebaran covid-19 yang kian hari semakin mewabah.
Catatan terakhir, Jumlah pasien dinyatakan positif virus corona di Indonesia per Rabu (18/3), sebanyak 227 kasus. Sebanyak 125 kasus positif corona ada di DKI Jakarta. Sementara 19 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Korban yang meninggal berasal dari sejumlah daerah. Rinciannya, Bali (1), Banten (1), DKI (12), Jabar (1), Jateng (2), Jatim (1), dan Sumut (1). Lonjakan kasus ini terjadi karena beberapa RS di daerah belum melaporkan kasus Corona sejak 12 Maret-17 Maret. (Im/CNNIndonesia)