Wapres Sampaikan Kemajemukan Kebangsaan Semakin Diuji
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Nasional - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan kemajemukan bangsa Indonesia dewasa ini juga makin diuji. Salah satunya dengan timbulnya riak-riak dari aksi segelintir kelompok dengan menyebarkan paham-paham yang ingin merusak tatanan kehidupan bangsa berlandaskan Pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini, diungkapkan Wapres saat meresmikan Gedung Baru Universitas K.H. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA) di Jl. Garuda No. 09, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, kemarin. Oleh karena itu, Wapres pun mendorong agar UNWAHA berperan mengedukasi masyarakat.
“Sebagai tempat berkumpulnya intelektual-intelektual Islam, UNWAHA harus mampu mengambil peranan yang lebih besar dalam mengedukasi masyarakat, khususnya umat yang awam ilmu agama dan mudah terpengaruh pada ajakan-ajakan yang mengarah pada rusaknya ikatan kita sebagai bangsa dalam kerangka NKRI,” kata Wapres dikutip dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Wapres pun mengungkapkan, masih ada pihak-pihak yang mencoba mempertentangkan antara Islam kafah (menyeluruh) dengan kebangsaan. Menurutnya, ada pihak yang lebih menekankan penerapan ajaran Islam secara kaffah sehingga menolak kebangsaan, dan sebaliknya ada juga pihak yang lebih menekankan kebangsaan sehingga menolak ajaran Islam.
“Saya kira sesuai dengan ajaran para ulama, termasuk K.H. Abdul Wahab Hasbullah, bahwasanya muslim kafah tidak harus kehilangan kebangsaan. Dan orang yang berpegang pada kebangsaan tidak berarti tidak boleh menjadi muslim kafah,” tegasnya.
Untuk itu, Wapres meminta UNWAHA terus mencetak generasi muslim yang tidak hanya mampu menerapkan ajaran Islam secara kaffah tetapi juga menghargai kesepakatan kebangsaan (mistsaq).
“Yang saya harapkan adalah kita melahirkan muslim kaffah ma’al mitsaq, artinya dia Islamnya kaffah tapi juga memiliki mitsaq [yakni] menjaga kesepakatan-kesepakatan nasional atau yang disebut al mitsaqul wathoni yaitu kesepakatan nasional tentang pendirian Republik ini dengan didasari Pancasila dan juga UUD 1945,” terangnya [okezone.com].