kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / WHO Sarankan Penerima Dosis Sinovac Untuk Segera Vaksin Booster

WHO Sarankan Penerima Dosis Sinovac Untuk Segera Vaksin Booster

Selasa, 01 Februari 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

WHO. [Foto: Reuters]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Kesehatan Dunia atau (World Health Organization/WHO) menyarankan penerima vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk segera mendapat suntikan penguat (booster). Alasannya, suntikan penguat bisa membantu penerima vaksin terlindung dari penurunan kekebalan.

Saran ini telah disampaikan WHO dan dirilis Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) belum lama ini. WHO menyebut orang-orang yang memiliki gangguan sistem imun tubuh (immunocompromised) atau penerima vaksin inactivated bisa segera menerima vaksin booster.

Saat ini ada dua vaksin inactivated yang telah mengantongi emergency use listing (EUL) dari WHO, yaitu Sinovac serta Sinopharm. Vaksin inactivated adalah suntikan dengan cara mengambil virus SARS-CoV-2 lalu menonaktifkan atau membunuh dengan bahan kimia, panas atau radiasi. Ini jadi salah satu cara populer yang digunakan untuk membuat vaksin.

Ketua SAGE Alejandro Cravioto berkata, vaksin bisa memberikan perlindungan kuat untuk penyakit parah selama setidaknya enam bulan. Meskipun data mengungkapkan kekebalan pada penyakit parah bisa berkurang pada kelompok lanjut usia serta orang dengan kondisi kesehatan.

Diketahui, saat ini Badan POM telah memberikan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin penguat dan obat Covid-19 untuk diberikan ke masyarakat. Pada dua dosis vaksin pertama, EUA telah diberikan untuk penggunaan pada kelompok usia mulai 6 tahun ke atas.

Kepala Badan POM, Penny Lukito dalam Rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1/2022) lalu mengatakan, Vaksin sudah mendapat EUA mencakup usia anak 6 tahun ke atas sampai dewasa 18 tahun. 6 tahun ke atas untuk Sinovac dan Biofarma.

"Untuk EUA pada usia 12 tahun ke atas salah satunya adalah vaksin Cominarty/Pfizer. Sementara usia 18 tahun ke atas telah ada beberapa vaksin yang mendapatkan izin seperti Moderna, AstraZeneca, Sinopharm, Zifivax, Sputnik, Janssen, Convidecia, dan Covovax," sebutnya,

Suntikan vaksin penguat diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan sudah menerima vaksin primer minimal 6 bulan sebelumnya. Suntikan penguat bisa didapat masyarakat di berbagai tempat seperti sentra vaksinasi yang dimiliki pihak swasta, BUMN, TNI, Polri, Puskesmas, Rumah Sakit, atau lokasi-lokasi lain. (CNBC Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda