kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / WHO Tetapkan DKI Jakarta Level 3 Penyebaran Covid

WHO Tetapkan DKI Jakarta Level 3 Penyebaran Covid

Sabtu, 16 Juli 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi. [Foto: Liputan6]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan provinsi DKI Jakarta di level 3 transmisi komunitas penularan Covid-19. Berdasarkan WHO Covid-19 Situation Report - 92 yang rilis pada 13 Juli 2022 lalu, transmisi penyebaran di DKI Jakarta jauh lebih tinggi dibanding 33 provinsi lainnya.

"Di tingkat provinsi, pada pekan 4-10 Juli, DKI Jakarta mencatat kasus tertinggi

insiden dengan 73,8 per 100.000 penduduk (diklasifikasikan sebagai level transmisi komunitas tingkat sedang (level 3). Sisanya 33 provinsi berada pada tingkat transmisi rendah (level 1) dengan insiden kasus mingguan <20 per 100.000 penduduk" tulis laporan WHO situation report Indonesia, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Bayangkan saja, ketika transmisi DKI Jakarta tembus 73,8 per 100.000 penduduk, provinsi lain jauh di bawahnya. Transmisi di Banten tercatat 12,8 per 100.000 penduduk, Bali 10,3 per 100.000 penduduk, Jawa Barat 5,4 per 100.000 penduduk serta DI Yogyakarta 2,5 per 100.000 penduduk. Sisanya di bawah 2 per 100.000 penduduk.

Kemarin, kasus baru Corona di Indonesia bertambah sebanyak 3.331. Berdasarkan data sebaran, penambahan kasus Corona di Jakarta dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.613 kasus. Kemudian, di Jawa Barat ditemukan sejumlah 660 kasus, sedangkan di Banten ditemukan 460 kasus.

Karena tingginya penyebaran, WHO mewanti-wanti agar penyebaran kasus Covid tetap tinggi. Apalagi penyebaran kasus di wilayah Jawa.

"Peningkatan insiden kasus diamati di semua wilayah selama minggu 4 Juli hingga 10 Juli. Per 10 Juli, insiden kasus per 100.000 penduduk meningkat menjadi 8,8 di Jawa-Bali, 0,3 di Sumatera, 1 di Kalimantan, 0,3 di Sulawesi, dan 0,5 di Nusa Tenggara-Maluku-Papua," katanya, membandingkan dengan laporan pekan sebelumnya," tulis WHO.

Meski penyebaran kasus tertinggi ada di DKI, namun untuk kasus kematian akibat virus ini ada di provinsi lain. Sementara DKI Jakarta berada di posisi kedua disusul Bali.

"Selama 4 sampai 10 Juli, Nusa Tenggara Barat (0,12), DKI Jakarta (0,09) dan Bali(0,05) melaporkan jumlah kematian COVID-19 terkonfirmasi tertinggi per 100.000 pendudukdari 34 provinsi," tulis laporan tersebut.(CNBC Indonesia)

Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda