Jum`at, 06 Juni 2025
Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / Desakan Percepatan Musorprovlub Meningkat, KONI Aceh Diminta Patuh AD/ART

Desakan Percepatan Musorprovlub Meningkat, KONI Aceh Diminta Patuh AD/ART

Senin, 02 Juni 2025 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Dr Mansur, MKes sebagai Ketua Umum Korfball Aceh. Foto: for Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) untuk memilih Ketua Umum KONI Aceh secara definitif, berbagai pihak semakin gencar mengingatkan pentingnya netralitas, profesionalitas, dan komitmen Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KONI Aceh dalam menjalankan tugas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Desakan agar Musorprovlub segera digelar kian menguat. Para pengurus cabang olahraga (cabor) menilai bahwa pemilihan Ketua Umum definitif harus menjadi prioritas utama, mengingat urgensi konsolidasi organisasi menjelang berbagai agenda besar olahraga di tingkat provinsi dan nasional.

Sebagaimana tercantum dalam AD/ART, tugas utama seorang Plt. adalah memastikan transisi kepemimpinan berjalan lancar, memfasilitasi pemilihan ketua definitif, dan menjaga keberlangsungan roda organisasi. Indikator keberlangsungan itu terlihat dari intensitas rapat pengurus, koordinasi lintas cabor, serta kesinambungan pembinaan prestasi atlet terutama mereka yang telah menyumbang medali pada PON Aceh - Sumut dan berpeluang tampil kembali di ajang nasional berikutnya, ungkap Mansur, Ketua Umum Korfball Aceh.

“Sudah memasuki pertengahan tahun anggaran, namun belum terlihat geliat nyata dalam pembinaan prestasi atlet. Padahal, itu seharusnya menjadi fokus utama KONI,” ujar seorang pengurus cabor yang meminta namanya dirahasiakan. 

Ia menambahkan bahwa ketidakpastian kepemimpinan definitif berpotensi menyebabkan stagnasi program kerja KONI di masa mendatang, termasuk persiapan usulan anggaran untuk PORA. Karena itu, percepatan Musorprovlub mutlak diperlukan.

Mansur menegaskan kembali bahwa sesuai AD/ART KONI, Musorprovlub harus digelar jika diusulkan oleh minimal dua pertiga anggota,“Jika dalam 30 hari usulan tidak ditindaklanjuti, anggota berhak menggelar Musorprovlub secara mandiri. AD/ART jelas menyatakan, bila pengurus tak merespons dalam batas waktu, kewenangan berpindah ke anggota," tegasnya.

Desakan percepatan ini mencerminkan kebutuhan mendesak akan kepemimpinan sah untuk mengambil keputusan strategis jangka panjang mulai merancang program pembinaan, menentukan arah kebijakan prestasi, hingga mempersiapkan Aceh menghadapi Kejurnas, Pra - PORA, dan PORA mendatang.

Sementara itu, sejumlah cabor mengungkapkan keprihatinan atas lemahnya koordinasi internal dan minimnya inisiatif pembinaan pasca kepergian H. Kamaruddin Abubakar. Padahal, anggaran hibah tahap pertama disebut-sebut masih tersedia, sehingga tidak ada kendala pembiayaan untuk rapat kerja atau Musorprovlub.

“Ini bukan soal teknis atau anggaran. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan dan ketegasan pengurus untuk menjalankan amanat organisasi,” ujar seorang sumber lainnya.

Para pengurus cabor berharap KONI Aceh segera membentuk panitia Musorprovlub, menetapkan jadwal resmi, dan membuka proses penjaringan calon ketua secara transparan. Mereka mengingatkan, jika tidak segera dilaksanakan, pelaksanaan Musorprovlub berpotensi diambil alih oleh anggota sesuai ketentuan AD/ART.

Di sisi lain, Plt. Ketua KONI Aceh juga diharapkan menjaga netralitas dan stabilitas organisasi menjelang Musorprovlub. Sangat penting bagi Plt. untuk tidak mengambil keputusan strategis jangka panjang tanpa melalui mekanisme rapat pengurus atau rapat anggota yang sah.

“Plt. tidak memiliki kewenangan membuat kebijakan strategis tanpa persetujuan forum resmi. Setiap kebijakan penting harus dibahas secara kolektif dengan melibatkan anggota. Karena itu, Plt. harus segera memanggil rapat kerja untuk mempersiapkan mekanisme Musorprovlub yang tertib, termasuk menyusun tata cara penjaringan dan penyaringan calon ketua,” tegas seorang pengurus lainnya.

Para pemangku kepentingan olahraga di Aceh berharap proses Musorprovlub ini menjadi momentum pembenahan menyeluruh demi kemajuan prestasi olahraga Aceh ke depan.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI