Minggu, 15 Juni 2025
Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / Dukung Persiraja, Pemko Banda Aceh Sewakan Stadion H Dimurthala Lima Tahun

Dukung Persiraja, Pemko Banda Aceh Sewakan Stadion H Dimurthala Lima Tahun

Jum`at, 13 Juni 2025 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyewakan Stadion Dimurthala Lampineung kepada Persatuan Sepak bola Indonesia Kutaraja (Persiraja). [Foto: Diskominfotik BNA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menyewakan Stadion Dimurthala Lampineung kepada Persatuan Sepak bola Indonesia Kutaraja (Persiraja). Nilai sewanya Rp1 miliar lebih untuk jangka waktu lima tahun.

Penandatanganan perjanjian sewa antara kedua belah pihak dilakukan oleh Kadispora Banda Aceh Reza Kamilin dan Sekum Persiraja Rahmat Djailani, Kamis (12/6/2025) di Kyriad Muraya Hotel.

Turut hadir pada prosesi tersebut, Pj Sekdako Banda Aceh Jalaluddin, Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Bachtiar, Kabid Aset BPKK Harisman, perwakilan Kasatker Kementerian PU, dan jajaran pengurus Persiraja.

Adapun komplek stadion yang disewakan Pemko kepada persiraja terdiri dari tanah dan bangunan -- termasuk galeri ATM dan Cafe Costa -- seluas 17.692 meter persegi. Biaya sewanya Rp 1.095.000.000 terhitung sejak 1 Juni 2025-30 Mei 2030.

Pj Sekdako Jalaluddin mengatakan penyewaan stadion kepada klub sepak bola kebanggaan rakyat Aceh ini merupakan wujud komitmen untuk memajukan kompetisi olahraga sepak bola. 

“Ibu Wali Kota mendukung penuh Persiraja.” ucapnya.

Pihaknya pun mendorong dunia olahraga khususnya sepak bola dapat terus berkembang di Banda Aceh dan menjadi wadah positif bagi generasi muda. 

“Kami percaya olahraga dapat menjauhkan anak-anak kita dari hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas.” katanya.

Hal lainnya juga sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset Pemko Banda Aceh dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Kami juga berharap agar stadion ini nantinya dapat dikelola secara baik dan professional sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam salah satu klausul perjanjian, Pemko Banda juga berhak menggunakan Stadion H Dimurthala sebanyak empat kali dalam sebulan dan/atau terdapat kegiatan penting pemerintahan.

“Insyaallah, perjanjian kerja sama ini sama-sama menguntungkan bagi Pemko dan Persiraja,” ujar Jalaluddin. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI