DIALEKSIS.COM | Opini - Setiap 1 Juni, republik kembali bersolek dalam upacara rutin Hari Lahir Pancasila. Di bawah kibaran bendera, pidato kebangsaan akan menggema, merayakan momen ketika Bung Karno memeras fundamen jiwa untuk mendirikan gedung Indonesia merdeka.
Namun, di balik megahnya retorika, sebuah ujian kemanusiaan sedang berlangsung di Papua. Pancasila yang saban tahun kita peringati kelahirannya - seolah kehilangan tuah setianya, kalah perkasa oleh deru "buldoser pembangunan" di pulau paling timur nusantara.
Ada dua rekam jejak naratif yang patut ditarik ke meja refleksi. Pada 9 Januari 1997, Harian
Republika memuat artikel menghentak Amien Rais bertajuk Inkonstitusional. Tulisan itu menggugat operasionalisasi PT Freeport Indonesia yang dinilai melenceng jauh dari khitah Pasal 33 UUD 1945 - di mana mandat "dikuasai oleh negara" seharusnya bermuara lurus pada "sebesar-besar kemakmuran rakyat", bukan kemakmuran korporasi asing. Di era represif, gugatan konstitusional ini menjadi salah satu pemantik moral yang kelak melahirkan gelombang Reformasi 1998.
Tiga dekade berselang, jeritan senada bertransformasi ke layar kaca melalui film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita (2026) karya sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale. Dokumenter ini merekam getirnya hutan adat milik suku Marind dan Yei di Merauke yang dirambah masif demi Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan bioetanol.
Meski terpisah generasi dan jenis komoditas, keduanya menguliti persoalan hulu yang sama. Inilah yang oleh Daron Acemoglu dan James A. Robinson (Why Nations Fail, 2012) sebut sebagai "institusi ekonomi ekstraktif" - sebuah tatanan yang rentan memeras kekayaan domestik daerah tanpa menumbuhkan kesejahteraan yang mengakar pada masyarakat lokal.
Pemerintah hari ini tentu memiliki basis argumentasi kebangsaan yang juga kuat. Melalui pendekatan Indonesia-sentris, Jakarta gencar menggelontorkan pembangunan infrastruktur masif - seperti Jalan Trans-Papua - demi memutus isolasi geografis, menurunkan indeks kemahalan, dan menyatukan konektivitas nasional. Ini adalah niat baik paternalistik negara untuk menghadirkan keadilan distributif yang konkrit.
Namun, tantangan kenegarawanan muncul ketika tameng pembangunan itu diterjemahkan secara sepihak dan top-down. Sosiolog Jeffrey Winters (Oligarki, 2011) mengingatkan risiko ketika negara terjebak menjadi fasilitator modal besar. Saat hutan ulayat hancur tanpa dialog yang setara, klaim kesejahteraan itu berubah menjadi keterasingan bagi masyarakat setempat.
Judul Pesta Babi menjadi metafora kemanusiaan yang kuat. Ritual adat kuno yang menjadi simbol kedaulatan klan kini terancam sirna karena babi hutan kehilangan ruang hidupnya. Pembangunan yang mengorbankan manusia dan tatanan budayanya, sekaya apa pun infrastruktur fisik yang dihasilkan, pada akhirnya hanya akan melahirkan keadilan yang semu.
Paradigma pembangunan yang mengabaikan kedaulatan lokal tidak hanya mencederai sendi permusyawaratan, tetapi dalam jangka panjang menanam kerapuhan bagi Sila Ketiga, Persatuan Indonesia.
Sebagai bagian dari simpul masyarakat sipil di ujung barat nusantara, nalar ekstraktif ini memiliki resonansi historis yang teramat mendalam dengan Aceh. Di atas kertas, Aceh dan Papua adalah beranda kembar republik yang sama-sama menyandang status daerah otonomi khusus atau otonomi asimetris. Kedua wilayah ini dikaruniai kekhususan politik karena memiliki latar sejarah ketegangan yang panjang dan luka masa lalu yang spesifik.
Namun, di bawah payung otonomi khusus tersebut, Aceh dan Papua ternyata dipersatukan oleh sebaris nasib yang serupa, luka pembangunan yang sama. Jauh sebelum Papua bergejolak dengan PSN pangan hari ini, Aceh telah khatam merasakan bagaimana kekayaan gas alam cair (LNG) Arun dikeruk habis demi menopang pertumbuhan nasional, sementara rakyat di sekeliling kilang raksasa itu tetap melarat dalam bayang-bayang trauma keamanan.
Bahkan, jika kita mau lebih jujur membuka mata, nestapa ini bukan lagi sekadar cerita asimetris Barat dan Timur. Hampir di setiap pulau di seantero nusantara, terdapat luka menganga akibat nalar ekstraktif yang serupa. Mulai dari pegunungan Kendeng di Jawa, bukit-bukit nikel di Weda dan Morowali, hingga pesisir Rempang serta daerah lainnya. Semuanya menyuarakan rintihan yang sama tentang ruang hidup warga yang terhimpit oleh syahwat investasi.
Ketika pusat memperlakukan daerah sekadar sebagai "lumbung komoditas" tanpa memedulikan harkat manusianya, keadilan asimetris inilah yang memicu luka sejarah dan potensi keretakan emosional terhadap ibu pertiwi.
Oleh karena itu, Hari Lahir Pancasila 1 Juni harus diletakkan sebagai momentum reorientasi radikal. Menghidupkan Pancasila berarti berani menyelaraskan ambisi pertumbuhan ekonomi pemerintah dengan kedaulatan hakiki rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Negara harus mau duduk merunduk, mendengarkan suara-suara lirih masyarakat adat dan setiap anak bangsa dari Aceh hingga Papua.
Jika nalar ekstraktif dan pengabaian hak ini terus dipertahankan, kita sebenarnya sedang melakukan kontradiksi terbesar dalam bernegara. Di atas panggung upacara kita merayakan Garuda Pancasila dengan khidmat, namun di saat yang sama, kebijakan ekonomi kita perlahan-lahan sedang mencabik nilai keadilan sosial dan memenggal sendi kemanusiaan serta merobek tenun persatuan Indonesia yang menjadi jantung hidup burung "Garuda" itu sendiri.
"Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Mari kita tetap hidupkan jiwanya, bukan sekadar merawat serimonialnya."
Penulis: Masri Amin, Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh.