Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Opini / Perampok Berwajah Dewan

Perampok Berwajah Dewan

Jum`at, 01 Mei 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Firdaus Mirza Nusuary

Firdaus Mirza Nusuary, Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala. Foto: doc pribadi/Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Opini - Ada yang janggal dalam cara sebagian anggota dewan berbicara tentang korupsi. Mereka lantang menuding eksekutif merampok uang rakyat. Nada mereka tinggi, retorikanya tajam, seolah berdiri paling depan menjaga uang negara. Tapi di saat yang sama, mereka juga mati-matian mempertahankan sesuatu yang tak kalah problematik yang disebut dana aspirasi.

Di sinilah ironi itu bermula.

Sebab ketika seorang legislator menuduh pemerintah mencuri uang rakyat, tetapi pada saat yang sama membela mekanisme dana aspirasi yang gelap, tidak transparan, dan sarat konflik kepentingan tanpa sadar ia sedang mengakui satu hal yakni dirinya juga bagian dari sistem yang membuka ruang perampokan itu.

Dana aspirasi sejak awal dipasarkan sebagai jembatan antara rakyat dan negara. Ia disebut sebagai alat memperjuangkan kebutuhan daerah pemilihan. Tapi dalam praktiknya, jembatan itu terlalu sering berubah menjadi jalan tikus.

Ahli hukum tata negara, Feri Amsari, pernah menyebut praktik ini sebagai “perampokan uang rakyat dengan cara formal.” Pernyataan keras itu bukan tanpa alasan. Sebab dana aspirasi memberi peluang bagi politisi untuk mengarahkan proyek, menentukan penerima, bahkan mengatur aliran dana tanpa mekanisme transparansi yang memadai.

Di titik ini, aspirasi berubah menjadi kuota. Dan kuota berubah menjadi komoditas.

Data penindakan korupsi juga tidak memberi ruang untuk berkilah. Ratusan anggota legislatif baik di pusat maupun daerah telah terseret kasus korupsi dalam dua dekade terakhir. Modusnya berulang: suap proyek, pengaturan anggaran, hingga permainan bantuan sosial.

Artinya, masalahnya bukan pada satu dua orang. Masalahnya ada pada sistem yang memberi peluang.

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menjelaskan bahwa biaya politik yang mahal mendorong politisi mencari “balik modal”. Ketika kursi legislatif dipandang sebagai investasi, maka anggaran publik menjadi ladang pengembalian.

Di sinilah lingkaran setan itu bekerja dimulai siklusnya politik uang -  jabatan - akses anggaran - rente - politik uang lagi.

Lalu kita sampai pada pertanyaan yang tak bisa dihindari: Kenapa maling teriak maling?

Ungkapan ini bukan sekadar sindiran. Ia menggambarkan situasi ketika seseorang yang mengambil hak orang lain justru berteriak paling keras seolah-olah dirinya korban. Dalam konteks hari ini, itu terjadi ketika politisi berteriak antikorupsi, tetapi menolak membuka data penggunaan dana publik yang mereka akses.

Teriakan itu bukan pembelaan. Ia justru pengalihan.

Padahal prinsipnya sederhana. Kalau benar dana aspirasi itu untuk rakyat, maka buka datanya.

Siapa mengusulkan, berapa nilainya, untuk siapa, dikerjakan oleh siapa.

Kalau benar tidak ada yang disembunyikan, maka transparansi bukan ancaman. Ia justru keharusan.

Seperti kata pepatah lama,“Yang bersih tidak takut air.” Tapi yang kotor selalu takut cahaya.

Masalahnya, banyak yang masih nyaman hidup dalam remang-remang kekuasaan. Aspirasi dijadikan alasan, padahal yang diperjuangkan bukan kebutuhan rakyat, melainkan jalur pengaruh terhadap anggaran.

Di titik ini, wajah dewan mulai berubah. Ia bukan lagi cermin rakyat, melainkan topeng kekuasaan.

Tulisan opini ini tidak mengatakan semua anggota dewan perampok. Itu simplifikasi yang tidak adil. Tapi yang jelas, sistem yang ada hari ini memberi peluang terlalu besar bagi siapa pun untuk menjadi bagian dari praktik itu.

Dan selama peluang itu dibiarkan, selama transparansi ditolak, selama dana aspirasi dipertahankan tanpa pengawasan ketat maka tuduhan “perampok uang rakyat” akan selalu berbalik arah.

Karena publik tidak lagi mudah dibodohi. Mereka melihat. Mereka mencatat. Dan mereka tahu siapa yang hanya berteriak dan siapa yang benar-benar bekerja.

Pada akhirnya, jabatan publik bukan soal siapa paling keras bicara. Ia soal siapa paling berani membuka diri.

Jika tidak, maka satu pertanyaan akan terus menggema di ruang republik ini, Apakah kita sedang diwakili… atau sedang dirampok?

Penulis: Firdaus Mirza Nusuary, Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI