kip lhok
Beranda / Opini / Pilkada Aceh Singkil: Mencari Pemimpin Transformatif dan Inovatif

Pilkada Aceh Singkil: Mencari Pemimpin Transformatif dan Inovatif

Rabu, 10 Juli 2024 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Tomi Subhan

Tomi Subhan, ASN Pemkab Aceh Singkil. [Foto: dok. pribadi untuk Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Opini - Pilkada Aceh Singkil diharapkan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang visioner, administrator dan inovatif. Untuk mengatasi ketertinggalan Aceh Singkil, diperlukan pendekatan yang tidak konvensional dan berpikir terbuka untuk kemajuan, tanpa hal tersebut daerah akan semakin tertinggal di era digitalisasi.

Siapapun sosok yang bakal terpilih di Pilkada Aceh Singkil, seyogianya harus mengimplentasikan amanat reformasi birokrasi, kualitas birokrasi yang baik sangat penting dalam mencapai tujuan demokrasi dan otonomi daerah, diperlukan rantai birokrasi yang lebih efektif dan efisien agar aparatur birokrasi dapat secara langsung mengidentifikasi masalah dan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks desentralisasi dan otonomi daerah, penting bagi pemimpin untuk memiliki keberanian dalam mengambil keputusan yang inovatif. Hal ini diperlukan untuk dapat menembus hambatan-hambatan birokrasi dan pola pikir yang konvensional bagi aparatur birokrasi dan masyarakat.

Melalui proses pilkada berkualitas diharapkan muncul pemimpin berkualitas, bagaimana pilkada Aceh Singkil mampu menghasilkan pemimpin daerah yang inovatif dan bertanggung jawab, mampu melaksanakan pembangunan, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Reformasi birokrasi merupakan langkah penting dalam memastikan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dengan birokrasi yang lebih responsif dan adaptif, pemerintah daerah dapat lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat, hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Demokrasi, otonomi daerah, dan pelayanan publik memiliki hubungan yang saling terkait, dukung birokrasi yang profesional, efektif, efisien, netral secara politik, transparan, dan akuntabel untuk mendorong pelaksanaan otonomi daerah dan pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih baik.

Upaya inovasi membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan dan harapan masyarakat, pemimpin perlu berkomunikasi secara aktif dengan berbagai pihak terkait untuk memahami secara menyeluruh tantangan yang dihadapi dan mencari solusi yang tepat. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses inovasi dapat dipastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi semua pihak di kabupaten Aceh Singkil.

Bagi publik di Aceh Singkil, pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung adalah mendapatkan pemimpin yang peduli akan kepentingan masyarakat, bukan lagi sebagai penguasa yang hanya memikirkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan tertentu. Dengan demikian, pilkada langsung memberikan ruang bagi pemimpin untuk lebih terhubung dengan masyarakat serta lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Aceh Singkil.

Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat Aceh Singkil untuk memiliki kesadaran politik yang baik dan tidak lagi menjadi kelompok mayoritas dalam pilkada, tetapi harus mampu menjadi agen perubahan yang aktif dalam memastikan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam kebijakan pemerintah kabupaten Aceh Singkil. Terutama dalam upaya menciptakan inovasi, baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun untuk memberdayakan masyarakat.

Penting bagi kepala daerah Aceh Singkil kedepan untuk memprioritaskan inovasi dalam pelayanan publik, salah satu langkah yang harus diambil adalah menggalakkan inisiatif dari berbagai pihak, termasuk pemda, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan komunitas-komunitas lokal, inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan terobosan positif yang dapat memajukan daerah.

Inovasi pelayanan publik merupakan kunci penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, kepala daerah terpilih kedepan perlu fokus pada tujuan-tujuan strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.

Untuk menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan efektif, penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi dapat dilaksanakan dengan merumuskan kriteria khusus dalam proses rekrutmen pegawai baru atau pelatihan kembali bagi pegawai yang sudah ada dengan asas meritokrasi berdasarkan kompetensi harus diterapkan dalam proses tersebut.

Diperlukan pembentukan pusat-pusat latihan, studi, dan analisis mengenai inovasi dalam pelayanan publik yang memperhatikan nilai-nilai lokal, kearifan lokal di Aceh Singkil. Hal ini penting dilakukan di berbagai tingkatan, mulai dari perguruan tinggi, masyarakat sipil, hingga keterlibatan khusus media massa lokal.

Pusat-pusat latihan dan studi ini akan menjadi tempat untuk mengembangkan pemahaman yang lebih dalam mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dengan memperhatikan nilai-nilai lokal, seperti budaya dan tradisi, serta kearifan lokal yang telah terbukti efektif, inovasi dalam pelayanan publik dapat lebih tepat sasaran dan relevan.

Analisis mengenai inovasi pelayanan publik yang mempertimbangkan local values, local wisdom, dan local genius juga dapat memberikan inspirasi bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan kearifan lokal dan kecerdasan lokal, pelayanan publik dapat menjadi lebih efisien, efektif, dan berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa , apabila hal ini tidak dapat di akselerasikan maka dapat disimpulkan bahwa hasil pilkada langsung belum memberikan dampak positif pada pelaksanaan visi, misi kepala daerah, sehingga sulit untuk mengeksekusi program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Aceh Singkil membutuhkan pemimpin transformatif dan inovatif bukan transaksional. Pemimpin transaksional fokus pada untung-rugi dan mengabaikan kebutuhan masyarakat. Pemimpin transformatif berorientasi pada perubahan, melibatkan masyarakat dengan memberi contoh, memotivasi, dan memiliki idealisme untuk memajukan daerah dan masyarakat. [**]

Penulis: Tomi Subhan (ASN Pemkab Aceh Singkil)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda