Selasa, 28 Juli 2026
Beranda / Opini / Ujian Menjaga Reputasi Kepemimpinan Demokrat Aceh

Ujian Menjaga Reputasi Kepemimpinan Demokrat Aceh

Senin, 27 Juli 2026 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Dr. Kemal Fasya
Dosen Universitas Malikussaleh, Dr. Teuku Kemal Fasya, M.Hum. Foto: for Dialeksis 

DIALEKSIS.COM | Opini - Setelah damai bersemi di Aceh, Partai Demokrat hadir bukan sekadar sebagai satu warna baru dalam lanskap politik lokal. Partai ini tumbuh ketika Aceh sedang berusaha menata kembali masa depannya setelah melewati jalan sejarah yang panjang, melelahkan, dan penuh luka.

Pada masa itu, Demokrat membawa sesuatu yang dibutuhkan masyarakat: harapan. Slogan bersih, cerdas, dan santun menemukan konteksnya dalam masyarakat yang sedang mendambakan stabilitas, keteduhan, dan wajah kepemimpinan yang memberi keyakinan bahwa politik masih mungkin menjadi jalan menuju keadaan yang lebih baik.

Gelombang kepercayaan itu mencapai salah satu puncaknya pada Pemilu 2009. Di Aceh, sebagaimana di banyak daerah lain, Demokrat tampil sebagai kekuatan politik yang diperhitungkan. Partai ini menempatkan kader-kadernya sebagai salah satu kekuatan penting di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Masa itu menjadi penanda bahwa Demokrat pernah memiliki tempat yang kuat, bukan hanya dalam konfigurasi kekuasaan, melainkan juga dalam imajinasi politik masyarakat Aceh.

Kepercayaan sebesar itu tentu tidak lahir semata-mata karena mesin politik bekerja efektif. Ada sesuatu yang jauh lebih penting: publik melihat adanya pertautan antara kepemimpinan, integritas, dan cara sebuah partai mengelola kekuasaan.

Di belakang keberhasilan tersebut berdiri sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia membangun kepemimpinannya melalui kesantunan politik, rekam jejak yang dijaga, serta kemampuan membaca arah politik secara strategis.

Sebagai pendiri partai, SBY tentu memahami satu pelajaran mendasar dalam politik: reputasi merupakan investasi jangka panjang. Ia dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat rusak dalam waktu yang jauh lebih singkat. Dan ketika reputasi kehilangan nilainya, kemenangan elektoral biasanya ikut menjauh.

Di Aceh, Demokrat pada masa itu juga memiliki sejumlah tokoh yang watak politiknya cukup melekat dengan identitas kepartaian tersebut. Ada T. Rifky Harsya, Mawardi Nurdin, Amir Helmi, Yunus Ilyas, dan sejumlah nama lainnya.

Mereka boleh jadi telah melewati zamannya masing-masing. Namun, warisan politik bukan semata-mata perkara nama. Yang lebih penting adalah nilai yang ditinggalkan: bagaimana kekuasaan diperlakukan, bagaimana organisasi dijaga, dan bagaimana perbedaan dikelola tanpa harus merobohkan rumah sendiri.

Warisan itulah yang sesungguhnya sedang diuji Demokrat Aceh hari ini.


Musda dan Persimpangan Demokrat

Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh karena itu tidak selayaknya dipandang sekadar sebagai ritual lima tahunan untuk mengganti atau memilih ketua. Musda adalah momentum untuk menentukan ke mana partai ini akan dibawa.

Hasil Pemilu Legislatif 2024 sudah memberikan alarm yang tidak dapat diabaikan. Perolehan kursi Demokrat di DPRA mengalami penurunan. Dalam politik, angka memang berbicara tentang suara dan kursi. Namun, di balik angka selalu ada sesuatu yang lebih substantif: kepercayaan publik yang dititipkan melalui bilik suara.

Karena itu, menuju Pemilu 2029, Demokrat Aceh sedang berdiri pada sebuah persimpangan.

Apakah partai ini akan terus kehilangan daya saing hingga kembali terjun bebas pada Pemilu 2029? Ataukah mampu membalikkan keadaan, mengembalikan capaian sebagaimana Pemilu 2019, atau bahkan menghidupkan kembali spirit kejayaan seperti pada Pemilu 2009?

Jawabannya, antara lain, akan dimulai dari kualitas kepemimpinan yang dilahirkan melalui Musda.

Sejauh ini, dua nama yang banyak diperbincangkan adalah Sayuti Abubakar dan Nurdiansyah Alasta. Keduanya dikabarkan telah memperoleh dukungan dari sejumlah DPC kabupaten/kota. Namun, di tengah dinamika tersebut, muncul kesan bahwa dua nama itu belum sepenuhnya menghadirkan alternatif yang cukup luas bagi para pemilik suara di tingkat DPC.

Di sinilah Musda seharusnya memperoleh makna yang lebih substantif.

Partai politik hidup dari kepercayaan. Maka, ketua partai bukan sekadar orang yang memegang mandat organisasi. Ia sekaligus menjadi wajah yang ikut menentukan bagaimana publik memandang citra institusi kepartaian.

Ketika seorang pemimpin memiliki kredibilitas, organisasi memperoleh tambahan legitimasi. Sebaliknya, apabila sejak awal seorang calon membawa persoalan yang membebani reputasinya, partai dapat menghabiskan terlalu banyak energi untuk menjelaskan figur pemimpinnya ketimbang memperjuangkan gagasan politiknya.

Lebih berbahaya lagi apabila kepemimpinan dibangun melalui jalan pintas: ketika ambisi mendahului kaderisasi, atau ketika hasrat menguasai organisasi jauh lebih besar dibandingkan pengorbanan yang pernah diberikan kepada organisasi itu sendiri.

Memang, struktur partai politik selalu bergerak dalam orbit kepentingan. Politik tanpa kepentingan hampir mustahil dibayangkan. Namun, kepentingan dalam organisasi seharusnya tidak berhenti pada kepentingan individual. Ia mesti bertemu dengan konstitusi, kultur, dan kepentingan jangka panjang partai.

Jika calon yang memperoleh dukungan pemegang suara justru tidak mampu merepresentasikan kultur politik Demokrat, keterbelahan setelah Musda bukan sesuatu yang mustahil terjadi.


Jebakan Sang “Penyelamat”

Ada persoalan lain yang patut direnungkan. Dalam setiap pergantian kepemimpinan, sering muncul figur yang dipersepsikan sebagai “penyelamat”. Seolah-olah organisasi hanya dapat bangkit apabila dipimpin oleh orang tertentu.

Dari sana kadang muncul pula gagasan untuk menambahkan prasyarat politik di luar ketentuan formal organisasi: misalnya calon ketua idealnya harus seorang kepala daerah atau setidak-tidaknya anggota legislatif.

Pertimbangan semacam itu tentu sah dibicarakan dalam sebuah partai politik. Jabatan publik dapat memberikan jaringan, pengalaman, dan sumber daya politik. Namun, menjadikannya seolah-olah sebagai ukuran utama kualitas kepemimpinan adalah persoalan berbeda.

Narasi tentang seorang figur kuat yang datang menyelamatkan organisasi memang selalu terdengar meyakinkan. Justru karena itulah ia perlu diuji secara kritis.

Dalam kajian kepemimpinan dikenal istilah messiah complex: kecenderungan seseorang melihat atau menempatkan dirinya sebagai figur yang paling mampu”bahkan seakan satu-satunya yang mampu--menyelamatkan sebuah kelompok atau organisasi.

Tentu tidak setiap pemimpin kuat memiliki kecenderungan demikian. Tetapi setiap organisasi perlu memiliki daya tahan terhadap gejalanya.

Sebab ketika institusi mulai menggantungkan masa depannya kepada seorang figur, organisasi perlahan dapat berubah. Kritik dianggap ancaman. Musyawarah dipandang sebagai hambatan. Perbedaan dibaca sebagai pembangkangan. Dan loyalitas kepada institusi sedikit demi sedikit bergeser menjadi loyalitas kepada individu.

Pada titik itu, kaderisasi kehilangan makna. Ruang dialog mengecil. Keputusan menjadi semakin personal. Mekanisme koreksi melemah.

Sejarah politik memperlihatkan banyak organisasi besar tidak runtuh karena kekurangan orang hebat. Sebaliknya, sebagian justru melemah karena terlalu lama percaya bahwa hanya satu orang yang dapat membuat organisasi tetap berdiri. Partai yang sehat seharusnya lebih besar daripada ketuanya.


Kepemimpinan dan Kultur Aceh

Aceh memiliki tradisi politik yang menghormati kewibawaan pemimpin. Tetapi penghormatan terhadap pemimpin tidak pernah berdiri sendiri. Di dalamnya hidup pula tradisi musyawarah, amanah, marwah, dan tanggung jawab terhadap orang-orang yang dipimpin.

Dalam kultur kepemimpinan Aceh, pemimpin bukan pusat dari segala sesuatu. Ia adalah pengemban amanah. Kewibawaannya justru tumbuh dari kemampuannya menjaga keseimbangan, merangkul perbedaan, dan memastikan orang-orang yang berbeda pandangan tetap merasa memiliki tempat di dalam rumah yang sama.

Karena itu, Demokrat Aceh hari ini tidak membutuhkan pemimpin yang sibuk membangun citra sebagai penyelamat. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu memulihkan kepercayaan; memahami denyut kaderisasi; sanggup mempertemukan berbagai arus di internal partai; dan, yang paling sulit, bersedia menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan dirinya sendiri.

Pelajaran mengenai itu sebenarnya pernah diperlihatkan oleh Demokrat. Ketika menghadapi upaya pengambilalihan kepemimpinan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 2021, Demokrat memasuki salah satu fase paling genting dalam perjalanan organisasinya. Ketika itu muncul prediksi bahwa partai berlambang Mercy tersebut akan pecah dan kehilangan legitimasi.

Di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Demokrat memilih bertahan melalui mekanisme konstitusi partai dan jalur hukum. Energi organisasi diarahkan untuk memperkuat soliditas kader sekaligus mempertahankan legitimasi institusi.

Yang dipertahankan ketika itu tentu bukan semata-mata kursi ketua umum. Yang jauh lebih penting adalah marwah organisasi.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa partai dapat melewati krisis ketika kadernya percaya bahwa institusi harus ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan kelompok. Spirit semacam itulah yang semestinya diterjemahkan Demokrat Aceh dalam menghadapi Musda.


Setelah Pertarungan Berakhir

Kompetisi adalah sesuatu yang sehat dalam demokrasi internal. Tanpa kompetisi, partai politik hanya akan menjadi ruang administrasi kekuasaan.

Namun, ada satu hal yang kerap lebih sulit daripada memenangkan kompetisi: mengetahui kapan pertarungan harus diakhiri.

Musda boleh melahirkan kubu sebelum pemilihan. Tetapi Musda tidak boleh mewariskan kubu setelah keputusan organisasi ditetapkan.

Tidak seharusnya ada dendam politik yang diwariskan kepada struktur partai. Tidak pula semestinya konsolidasi setelah Musda hanya digunakan untuk mengamankan kepentingan kelompok pemenang.

Siapa pun yang terpilih harus mampu menjadi ketua bagi seluruh kader, bukan sekadar ketua bagi mereka yang memberikan suara kepadanya.

Sebaliknya, siapa pun yang tidak terpilih tetap memikul tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan Demokrat. Loyalitas kepada organisasi tidak semestinya berakhir hanya karena pilihan politik dalam Musda berbeda.

Sebab boleh jadi, beberapa tahun dari sekarang publik Aceh tidak terlalu mengingat siapa yang memenangkan “pertempuran” dalam Musda Demokrat.

Yang akan lebih mudah diingat adalah apa yang terjadi sesudahnya.

Apakah Musda melahirkan rekonsiliasi atau justru memperpanjang fragmentasi? Apakah ketua terpilih membangun institusi atau hanya memperbesar figur? Apakah kader-kader yang berbeda pilihan kembali duduk di meja yang sama atau terus memelihara garis pemisah?

Dan yang lebih penting: apakah Demokrat Aceh benar-benar belajar dari masa kejayaannya”ketika reputasi, keteduhan, dan kepemimpinan SBY menjadi modal politik”serta dari ketangguhan AHY ketika membawa Demokrat melewati krisis?

Atau justru mengulangi kesalahan yang telah membuat banyak partai politik kehilangan arah: terlalu sibuk memenangkan pertarungan di dalam rumah sampai lupa bahwa pertarungan sesungguhnya berada di luar rumah?

Pemilu 2029 akan menjadi hakim yang jauh lebih objektif daripada tepuk tangan di arena Musda.

Pada akhirnya, Demokrat Aceh sesungguhnya tidak sedang mencari seorang “penyelamat”. Ia sedang mencari seorang penjaga.

Penjaga kaderisasi. Penjaga persatuan. Penjaga konstitusi organisasi. Dan, terutama, penjaga marwah serta reputasi politik yang dibangun jauh lebih lama daripada usia sebuah periode kepengurusan.

Sebab ketua partai dapat berganti setiap lima tahun.

Tetapi reputasi kepemimpinan, sekali tercoreng, kadang membutuhkan satu generasi untuk memulihkannya. []

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI