kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / “Perang” Pemda Dan DPRK Bener Meriah Soal Anggaran

"Perang" Pemda Dan DPRK Bener Meriah Soal Anggaran

Jum`at, 30 November 2018 18:46 WIB

Font: Ukuran: - +

 Suasana sidang di Gedung DPRK Bener Meriah (Foto/dok) 

DIALEKSIS.COM| Redelong - Perang dingin Pemda Bener Meriah dengan DPRK setempat bagaikan pertarungan singa dengan harimau. Sama sama menunjukan taring. Dampak dari pertarungan itu, tentu rakyat yang akan menjadi korban. Persoalanya karena "Kepentingan" mengutak atik uang yang dituangkan dalam anggaran.

DPRK Bener Meriah sudah menutup sidang paripurna Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK). Sidang yang dibiayai dengan uang rakyat ini, tanpa menghasilkan keputusan. Anggaran yang diajukan eksekutif tidak disahkan DPRK. Seharusnya 30 November ini, anggaran itu sudah disampaikan ke Gubernur Aceh.

Dalam persidangan paripurna Kamis (29/11/2018) malam, badan anggaran (banggar) DPRK Bener Meriah, menggelar persidangan terahir. Eksekutif walau telah diundang kembali, namun tetap tidak menghadiri persidangan wakil terhormat ini.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi, Ismarisiska (Sekda), memboyong para kepala SKPK untuk meninggalkan persidangan. Tak lama kemudian Ismarisiska menggelar temu Pers. Dihadapan wartawan Siska, panggilan akrab Sekda menjelaskan alasan pihaknya walk out dari persidangan.

Sebelumnya, Kamis siang, pihak eksekutif walk out dari persidangan. Sikap Pemda ini meninggalkan persidangan, karena program mereka tidak direspon dewan. Menurut Siska, program pemberdayaan ekonomi masyarakat atau lebih dikenal dengan istilah Kartu Petani Mulia (KPM), dicoreng pihak legeslatif dalam anggaran 2019.

Saat pembahasan KUA – PPS, menurut Sekda, telah ada kesepakatan antara legeslatif dan eksekutif tentang rancangan qanun anggaran 2019. Ada visi dan misi Pemda yang dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (PJM). Salah satu programnya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat lebih dikenal dengan sebutan KPM.

Pada anggaran 2018 program ini sudah ada anggaranya dan akan segera disalurkan kepada masyarakat melalui kelompok tani yang sudah terdaftar. "Bila ada yang menyebutkan program ini tidak berjalan dianggaran 2018, tentunya harus sesuai mekanisme. Kami akan mengundang dewan saat penyerahan program ini," sebut Siska.

"Kalau program ini dihapus, bagaimana kepada daerah menjalankan visi dan misinya yang sudah termuat dalam RPJM. Karena program ini dicoret, kami tidak lagi menghadiri persidangan," sebut Sekda .

Lain gendang yang ditabuh Pemda Bener Meriah, lain pula tari yang dimainkan personil dewan. ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi, tetap melanjutkan persidangan paripurna pembahasan qanun anggaran 2019. Menurutnya ,persidangan itu sudah sesuai dengan tata tertib dan sudah terjadwal di lembaga terhormat ini.

Bagaikan membawa bulldozer, wakil terhormat ini memutuskan sidang anggaran, tanpa ada keputusan. Anggaran Bener Meriah tahun 2019, tidak ditetapkan dalam qanun. Mengapa dewan tidak mengesahkan anggaran yang diajukan pihak eksekutif?

 Berkembang rumor ditengah masyarakat, karena pihak eksekutif menolak dana aspirasi yang nilainya mencapai Rp 2 milyar untuk satu anggota dewan di APBK 2019. Karena tidak diamini eksekutif "permintaan" itu, terjadilah aksi pencoretan dan penghapusan sejumlah program Pemda Bener Meriah.

Benarkah karena aspirasi Rp 2 milyar tidak diamini, lantas ada penghapusan anggaran disejumlah program Pemda? " Duh kok dibawa kemana mana. Tidak benar itu. Persoalanya bukan seperti itu. Semuanya kami lakukan sesuai dengan tatib dewan dan waktunya juga sudah ditentukan," sebut Darwin, salah anggota dewan, ketika diminta keteranganya.

"Kami bekerja sesuai mekanisme. Kalau soal Kartu Petani Mulia (KPM), sampai sekarang saja belum dijalankan, bagaimana mau dilanjutkan," kata Darwin menjawab Dialeksis.Com.

 "Itu salah besar. Pihak eksekutif terkesan tidak profesional saat menjawab pertanyaan kami. Ketika kami minta penjelasan, terkait program yang diajukan, mereka tak mampu memberikan jawaban secara logis," tambah Syafri Kaharuddin anggota DPRK Bener Meriah lainya.

Justru, sebut Syafri, ada beberapa program yang ditambah, bukan semuanya dicoret. Program yang dicoret misalnya, perbaikan rumah ketua DPRK, tidak pernah ditempati, mengapa diperbaiki. Demikian dengan pendopo satu dan dua. Demikian dengan KTM, tahun anggaran 2018 saja tidak kelar, mengapa tahun 2019 diajukan lagi," sebutnya.

Anggota dewan lainya, Sarhamija, kepada media mememberikan keterangan sehubungan dengan adanya pihak yang berkomentar miring terhadap DPRK."Kalau yang tidak mengerti persoalan di Bener Meriah, enggak usah berkomentar yang macam-macam. Apalagi mereka tidak pernah berada di Bener Meriah," sebut Sarhamija.

"Persoalannya bukan masalah aspirasi dewan. Tapi ada orang yang kebakaran jenggot terkait akan habisnya masa jabatan Sekda bulan Desember ini. Bahkan banyak juga para penjilat, yang membisikkan kalimat tidak benar kepada Plt Bupati. Ini yang harus difahami," kata Sarhamija.

Catatan media ini, DPRK Aceh Tengah juga pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2014. Personil dewan di Gayo Lut ini "lupa" mengesahkan anggaran. Dampaknya mereka tidak mendapatkan gaji sejak Januari 2015 sampai dengan Juni.

Pemda Aceh Tengah hanya mempedomani anggaran tahun sebelumnya, akibatnya banyak program yang seharusnya dijalankan, terpaksa dihentikan karena tidak jelasnya anggaran. Tentu berdampak pada masyarakat.

Apakah pertarungan anggaran antara pemda Bener Meriah dengan DPRK di sana, akan mengikuti jejak DPRK ibu kandungnya Aceh Tengah? Pertarungan "singa dan harimau" ini menjadi hiasan politik di negeri lembah merapi. Persoalanya kini diserahkan kepada Gubernur Aceh untuk menyelesaikanya. 


Keyword:


Editor :
Bahtiar Gayo

riset-JSI
Komentar Anda