DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin atau Tgk Agam, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilah (19), mahasiswa baru Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh Besar.
Tgk Agam mengatakan penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kematian Rasya sekaligus mengungkap rangkaian kejadian yang dialami korban sebelum mendapat perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurutnya, aparat tidak hanya perlu memastikan penyebab medis kematian, tetapi juga menelusuri berbagai informasi terkait kondisi Rasya selama menjalani pendidikan sebagai mahasiswa baru di Poltekpel Malahayati. Rasya diketahui merupakan warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya memastikan penyebab kematian, tetapi juga mengungkap rangkaian kejadian dan kondisi Rasya selama menjalani pendidikan,” kata Tgk Agam sata dihubungi media dialeksis.com, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Tgk Agam juga mengungkapkan pengalaman yang menurut pengakuan anaknya pernah terjadi selama menjalani pendidikan di kampus yang sama.
Ia menyebut anaknya pernah mengaku mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan seorang senior berinisial A. Menurut Tgk Agam, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Poltekpel Malahayati. Namun, berdasarkan cerita yang diterimanya dari sang anak, tindakan kekerasan tersebut disebut kembali terjadi.
“Sebelum kejadian yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah, anak saya juga pernah dipukul oleh seniornya. Anak saya mengatakan, ‘Ayah, saya dipukul, saya tidak sanggup lagi,’” kata Tgk Agam.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan anaknya, pemukulan disebut terjadi sekitar 16 kali dan mengenai bagian rusuk serta sejumlah bagian tubuh lainnya.
Tgk Agam menegaskan keterangan tersebut merupakan pengakuan yang diterimanya dari anaknya dan masih perlu didalami serta diverifikasi oleh pihak terkait.
Ia meminta aparat mengusut seluruh informasi yang berkaitan dengan kondisi Rasya sebelum meninggal berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
Tgk Agam berharap proses penanganan perkara dapat memberikan kepastian mengenai kasus yang menimpa Rasya sekaligus memastikan perlindungan terhadap mahasiswa selama menjalani pendidikan di Poltekpel Malahayati.
“Kami meminta pihak berwajib agar kasus yang menimpa Muhammad Rasya Fadilah dan anak saya diusut tuntas serta diproses sesuai hukum. Anak kami diantar ke sana untuk dididik, bukan untuk dipukul,” tutupnya.
Sementara itu, beredar informasi bahwa korban meninggal setelah sebelumnya diduga mengalami kekerasan dalam rangkaian kegiatan pengenalan atau orientasi mahasiswa baru di Poltekpel Malahayati.
Namun, informasi mengenai penyebab kematian dan dugaan pengeroyokan tersebut belum dapat dipastikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Poltekpel Malahayati maupun kepolisian terkait kronologi kejadian. [nh]