kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / Aulia Sofyan Diminta Genjot PAD Bireuen di Sektor Pertambangan

Aulia Sofyan Diminta Genjot PAD Bireuen di Sektor Pertambangan

Kamis, 29 September 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Sufyannur, Anggota Fraksi Partai Aceh di DPRK Bireuen. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Fraksi Partai Aceh (PA) meminta PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan supaya dapat menggarap sektor pertambangan seperti pasir dan bebatuan untuk dapat menghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) tambahan bagi daerah Bireuen.

Hal tersebut disampaikan politisi Partai Aceh, Sufyannur dalam rapat Pandangan Umum Fraksi PA, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen Tahun 2022, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/9/2022) di Gedung DPRK Bireuen.

"Sektor Pertambangan di Kabupaten Bireuen sangat menjanjikan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan ekonomi masyarakat Bireuen, terutama pasir dan bebatuan, namun sangat disayangkan sampai dengan saat ini belum terealisasi menjadi sumber pendapatan Asli Daerah," sebut politisi PA asal Juli ini.

Menurutnya, padahal dalam Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang pajak dan restribusi daerah, telah memberikan kewenangan kepada kabupaten untuk menetapkan dan mengelola PAD. 

"Mohon penjelasan saudara PJ Bupati Bireuen terkait dengan persoalan tersebut, apa langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menjadikan sektor tambang tersebut sebagai sumber PAD baru untuk Kabupaten Bireuen," tanya Sufyannur.

Selain itu, Fraksi PA juga mengingatkan Pj Bupati Bireuen untuk segera mengambil alih lahan HGU yang izinnya sudah mati untuk dibagikan kepada rakyat.

"Mohon ketegasan saudara Pj Bupati dan jangan disepelekan, karena ini merupakan sumber konflik antara perusahaan dan masyarakat yang terus menerus terjadi dan tidak pernah terselesaikan," tegas Sufyannur. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda