kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / Dewan Ingatkan Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara Tidak Ugal-ugalan Kelola Dana

Dewan Ingatkan Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara Tidak Ugal-ugalan Kelola Dana

Kamis, 03 Oktober 2024 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita

Anggota DPRK Aceh Utara, Tajuddin. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Anggota DPRK Aceh Utara, Tajuddin, mendesak Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar segera menertibkan tindakan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara (BMK Aceh Utara), Rakhmat Setiadi MAP yang dinilai telah ugal-ugalan dalam pengelolaan dana zakat dan infaq.

Dia menyayangkan apabila Kepala Sekretariat dalam melaksanakan pekerjaannya, tidak sesuai dengan amanah Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor : 28 Tahun 2017, dimana dalam Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Sekretariat BMK mempunyai tugas membantu Bupati dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, kepegawaian, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga BMK.

“Saya sangat berharap Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, untuk kembali ke khittah sesuai dengan amanah aturan yang ada, dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan untuk terlaksananya kegiatan Komisioner Baitul Mal yang sudah terbentuk," tegas Tajuddin saat ditemui Dialeksis.com, Kamis (3/10/2024).

Menurut pengawasan Politisi Partai Aceh itu, selama ini Kepala sekretariat BMK Aceh Utara membuat keputusan sendiri, tanpa melibatkan komisioner Baitul Mal.

"Misalnya, pada penetapan calon penerima rumah, penyaluran beasiswa santri dan banyak realisasi program lainnya tanpa koordinasi dengan komisioner, padahal kita ketahui bersama kehadiran Komisioner Baitul Mal merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, bukan hadir dari sim salabim,'' kata Tajuddin.

Dirinya sangat berharap adanya harmonisasi dan koordinasi antara Komisioner dengan Sekretariat (khususnya Kepala Sekretariat). 

"Hal ini penting, mengingat begitu besar harapan masyarakat kaum miskin dan kurang mampu yang berharap agar dapat dibantu oleh Baitul Mal Aceh Utara, sebagai lembaga resmi yang mengurus zakat, infaq dan harta agama," tuturnya.

Tajuddin juga berharap Pj Bupati Aceh Utara dapat segera menyelesaikan persoalan Kepala Sekretariat BMK Aceh Utara.

“Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, tidak boleh diam saja melihat fenomena itu. Saya berharap Pj Bupati Aceh Utara, untuk dapat segera turun tangan menyelesaikan gaya ugal-ugalan Kepala Sekretariat BMK, dalam melaksanakan tugasnya. Dan apabila tidak taat akan aturan, segera mungkin di nonjobkan," pungkasnya. [rg]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda