Beranda / Parlemen Kita / DPRA Gelar Rapat Paripurna Penetapan Tatib dan Usul Wakil Ketua dari Fraksi Golkar

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penetapan Tatib dan Usul Wakil Ketua dari Fraksi Golkar

Rabu, 22 Januari 2025 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, dengan Agenda Pembahasan dan Penetapan Qanun DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif Fraksi Partai Golkar, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (22/1/2025). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPRA, Zulfadhli bersama Wakil Ketua Saifuddin Muhammad dan Salihin membuka Rapat Paripurna tahun 2025 dengan agenda Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Peraturan DPRA Tentang Tata Tertib DPRA; Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif dari Fraksi Partai Golongan Karya; dan, Penyerahan Laporan Reses II Tahun 2024 pada Rabu (22/1/2025).

Menilik kembali dimana Pembahasan Rancangan Peraturan DPRA Tentang Tata tertib DPRA sudah dimulai sejak tanggal 3 Oktober 2024 oleh Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Pimpinan Sementara DPRA Nomor 1/PMPS/DPRA/2024, yang Anggotanya terdiri dari Perwakilan Partai Politik yang memiliki Kursi di DPRA.

Dalam proses Penyiapan dan Penyusunan Tata Tertib DPRA, Panja Tatib mengacu kepada beberapa peraturan perundang-undangan di antaranya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten Dan Kota.

Mengawali agenda Rapat Paripurna hari ini, Ketua Panja Tatib, Tgk. Anwar Ramli, S.Pd, M.M, menyampaikan laporan hasil penyiapan, pembahasan dan penyempurnaan rancangan tata tertib DPRA yang sudah difasilitasi Menteri Dalam Negeri.

Melanjuti agenda yang kedua, terkait Penetapan Pimpinan DPRA dari Fraksi Partai Golongan Karya. Pada tanggal 4 Oktober 2024 yang lalu DPRA sudah melaksanakan Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA Definitif.

Seiring dengan telah terpenuhinya persyaratan administrasi dari Fraksi Partai Golkar, melalui Rapat Paripurna, Pimpinan dan Anggota DPRA menyetujui Usul Penetapan Pimpinan DPRA Definitif dari Fraksi Partai Golongan Karya Masa Jabatan Tahun 2024-2029 ditetapkan menjadi Keputusan Dewan.

Selanjutnya agenda Rapat Paripurna terakhir, tentang Pelaksanakan Kegiatan Reses II Tahun 2024 oleh Pimpinan dan Anggota DPRA pada tanggal 18 - 21 November dan 23 - 26 November 2024. Ketua DPRA menyerahkan Rekapitulasi Aspirasi Konstituen di Daerah Pemilihan dalam Laporan Pelaksanaan Reses II Tahun 2024 kepada Pemerintah Aceh. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI