Fraksi PKS Kawal Fatwa Ulama Terkait Game PUBG Haram
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa haramnya game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya beberapa waktu lalu.
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyatakan siap mengawal fatwa ulama tersebut, yang merupakan salah satu komitmen PKS sejak dulu.
"Oleh karenanya Fraksi PKS berharap agar fatwa ini segera disosialisasikan dan diambil tindakan sepatutnya bagi para pihak yang melanggar fatwa tersebut," ujar anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Zulfikar, ST, pada pandangan akhir Fraksi PKS DPRK Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun Laporan Pertanggungjawaban Walikota Banda Aceh Tahun 2018 di DPRK setempat, Selasa (25/06/2019) malam.
Zulfikar juga menyatakan mendukung pemerintah agar segera melakukan pemblokiran terhadap permainan-permainan yang mengajarkan unsur kekerasan, sadisme, pornografi dan mengandung unsur SARA.
Karena kata Zulfikar, fatwa ulama bukanlah keinginan serta merta dari kalangan ulama itu sendiri, melainkan atas dasar berbagai kajian dan pertimbangan demi kemaslahatan umat dan generasi Aceh ke depan.
Hal itu kata dia, sebagaimana disampaikan oleh Ketua MPU Aceh bahwa pengharaman game tersebut setidaknya dikarenakan karena game itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, berpotensi memengaruhi perubahan perilaku penggunanya menjadi negatif, berpotensi menimbulkan perilaku agresif, dan kecanduan pada level berbahaya, hingga mengandung unsur penghinaan terhadap simbol-simbol Islam.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini, sekali lagi kami mengajak kepada seluruh anak-anak muda, remaja generasi Aceh, mari kita taati fatwa ulama tersebut demi kemaslahatan kita bersama, mari kita melakukan hal-hal lain yang mendatangkan manfaat," lanjut Zulfikar.
Zulfikar juga berharap agar jangan ada pihak yang mengolok-ngolok fatwa ulama, apalagi sampai mencaci maki ulama itu sendiri sebagaimana yang banyak terjadi di media sosial, banyak netizen yang berani menghina ulama Aceh karena mengeluarkan fatwa tersebut.
"Keberanian menghina ulama karena mengeluarkan fatwa tersebut sekaligus menunjukkan betapa berbahayanya game tersebut, sehingga mereka berani menghina ulama," pungkasnya. (rel)