Beranda / Parlemen Kita / Komisi III DPRA Dorong Legalitas Pertambangan Minyak Rakyat di Aceh

Komisi III DPRA Dorong Legalitas Pertambangan Minyak Rakyat di Aceh

Senin, 20 Januari 2025 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Anggota Komisi III DPRA, Nurchalis, SP, M.Si, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem. [Foto: net]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam kunjungan kerja terbaru ke Direktur Hulu Migas, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nurchalis, SP, M.Si, yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem, mengungkapkan optimisme terkait regulasi baru yang akan memberikan legalitas bagi masyarakat yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak. 

Kunjungan ini, menurut Nurchalis, membuahkan hasil yang menggembirakan bagi masyarakat yang selama ini berpartisipasi dalam kegiatan pengeboran minyak secara mandiri.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi yang memberikan sedikit kebahagiaan bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pengeboran minyak. Saat ini, pemerintah sedang menyusun regulasi untuk memberikan izin kepada tambang dan pengeboran minyak oleh masyarakat,” ungkap Nurchalis kepada Dialeksis.com, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan bahwa sebelum izin diberikan, perlu dilakukan pendataan jumlah pengeboran yang ada untuk memastikan bahwa setelah izin diterbitkan, tidak akan ada penambahan lagi.

Menurut Nurchalis, salah satu langkah yang mungkin diambil adalah menyusun regulasi kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sudah ada. 

"Dengan adanya izin ini, kami berharap masyarakat memiliki legal standing, dan lingkungan dapat kita awasi. Selain itu, hal ini juga akan membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan daerah,” lanjutnya.

Nurchalis juga menyoroti harapan yang muncul seiring dengan dilantiknya kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang baru. 

Ia percaya bahwa dengan kepemimpinan yang baru, terdapat peluang untuk mencapai prestasi besar, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang di sektor hulu maupun hilir. 

“Hal-hal kecil yang berkaitan dengan migas juga harus menjadi prioritas. Kami ingin visi dan misi Gubernur terpilih, Mualem, dapat dirasakan masyarakat dalam 100 hari kerja pertama,” tegasnya.

Dia menekankan pentingnya mempertegas regulasi yang sudah ada agar dapat mendukung sinergi antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat dalam meningkatkan pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja. 

“Kita perlu mendapatkan regulasi terbaik yang selama ini belum ada kepastian,” imbuhnya.

Lebih jauh, Nurchalis menegaskan bahwa hasil kunjungan ini harus diikuti dengan pengawasan dan monitoring yang ketat. 

“Kami dari Komisi III DPRA akan terus mengawal dan mendesak BPMA untuk lebih fokus. Kami tidak ingin hanya sekadar lip service tentang investasi besar, tetapi juga perlu mewujudkan hal-hal kecil yang penting dalam perusahaan minyak dan gas bumi di Aceh,” katanya.

Nurchalis menegaskan komitmennya untuk melakukan inventarisasi target-target prioritas terkait posisi migas di Aceh.

 “Kami akan terus melakukan monitoring agar visi dan misi Mualim selama lima tahun ke depan dapat terwujud dengan baik dan benar dalam sektor perusahaan minyak dan gas di Aceh,” tutupnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI