kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / Laporan Pansus DPRA Dapil 7 (Kota Langsa & Aceh Tamiang )

Laporan Pansus DPRA Dapil 7 (Kota Langsa & Aceh Tamiang )

Senin, 16 Juli 2018 05:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Mengawali penyampaianLaporanPansus DP-VII yang bertugas berdasarkan Daerah Pemilihan ke Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, terlebih dahulu izinkanlah kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moril dan pemikiran sehingga suksesnya kegiatan dan tugas yang dibebankan kepada kami.

Terima kasih dan apresiasi kami terutama kepada utusan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengairan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah setia mendampingi serta memberikan informasi terkait progress kegiatan strategis Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 hingga batas waktu pelaksaan kegiatan.

Selain itu izinkan pula Pansus menyampaikan penyesalan yang mendalam terhadap SKPA yang mengabaikan kegiatan Pansus dengan tidak mengirim pendamping maupun informasi rekam jejak kegiatan sebagaimana yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pendidikan Dayah dan beberapa dinas lainnya.

Terkait hal ini kami meminta Gubernur Aceh agar melakukan reformasi birokrasi dan meninjau kembali penempatan pejabat di SKPA tersebut yang kami anggap tidak menghargai Dewan Perwakilan Rakyat Aceh baik secara kelembagaan maupun fungsi yakni dibidang pengawasan yang telah di atur di dalam Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Aceh.


A. KOTA LANGSA


Pelaksanaan evaluasi atau observasilapangankamilakukan dengan terlebih
dahulu melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Langsa pada tanggal 29
Mei 2018 pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Kantor Sekretariat Kota Langsa.

Pertemuan dengan pemerintah daerah ini kami anggap perlu dilakukan sebagai
salah satu tolak ukur dan parameter penilaian keberhasilan pelaksanaan kegiatan
pembangunan oleh Satuan Kerja Pemerintah Aceh selaku penanggungjawab
pekerjaan apakah pembangunan tersebut memberi arti yang cukup signifikan
terhadap perkembangan kemajuan daerah maupun peningkatan taraf kehidupan
masyarakat setempat. Pertemuan ini juga sebagai salah satu wadah untuk
menampung segala ide dan pemikiran demi peningkatan kemajuan Kota Langsa
kedepan.


Adapun hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun 2017 di Kota Langsa yang dapat kami laporkan pada sidang paripurna dewan yang terhormat ini adalah sebagai berikut :


. 1. Dinas Pendidikan

. a. Rehabilitasi Aula SMKN 3 Kota Langsa

Kegiatan rehabilitasidengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 459.679.000,-( empat ratus lima puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah ) ini dilakukan untuk perbaikan lantai, plafon, instalasi listrik dan toilet. Dalam pengamatan kami, kegiatan ini sudah dilakukan dengan cukup baik dan telah dimamfaatkan oleh pihak sekolah guna mendukung kegiatannya. Guna meningkatkan proses belajar mengajar, kedepan kami berharap agar SKPA terkait melakukan pembangunan pengaspalan jalan masuk ke sekolah ini.


. b. Pengadaan Alat Praktik Utama Jurusan Teknik Kendaraan Ringan SMKN 2 Langsa

Kegiatan ini berdasarkan rekam jejak yang kami peroleh dilakukan dengan anggaran sebesar Rp. 1.613.480.000,-( satu milliar enam ratus tiga belas juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah ) oleh CV. Jayati Pratama sebagai rekanan pelaksana. Pengadaan alat praktik ini sendiri menggunakan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan yang mekanisme pengadaannya merujuk kepada Petunjuk Tekhnis DAK fisik penugasan SMK Kementerian Pendidikan dan Republik Indonesia Nomor : 25 Tahun 2017 berdasarkan Perpres Nomor 123 tahun 2016.

Pansus menggangap bahwa pelaksanaan kegiatan ini belum mampu memberi makna yang maksimal kepada proses belajar mengajar siswa. Hal tersebut dikarenakan oleh :


1) Sparepart pada alat praktik utama (trainer engine) yang diterima pihak sekolah diantaranya ada yang merupakan mesin lama (rekondisi) sehingga dikhawatirkan tidak akan berfungsi optimal.

2) Jenis alat praktik utama yang diberikan merupakan seri kendaraan buatan tahun 1990an, sehingga kami menilai output dari kegiatan ini hanya akan menghasilkan peserta didik dengan keterampilan yang tidak kompetitif. Untuk itu kami mengusulkan agar dilakukan pengadaan kembali trainer engine yang telah bertekhnologi VVT-i (variable valve timing with intelligence).

Terhadap permasalahan ini walau proses pengadaannya telah sesuai atau mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengadaan peralatan SMK DAK tahun 2017, namun kami meminta kepada Pemerintah Aceh agar mencari solusi sehingga para siswa dapat belajar dari trainer engine yang sesuai dengan perkembangan tekhnologi otomotif.

Kita takutkan apabila permasalahan ini tidak dicarikan jalan keluar, maka akan menjadi sebuah keniscayaan alumni dari SMKN 2 Langsa ini akan menjadi pengangguran yang kelak juga akan membebani Pemerintah Aceh karena mereka tidak memiliki skill yang dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan otomotif baik di Aceh maupun luar Aceh.

Pansus juga memperoleh informasi bahwa pada sekolah ini terjadi over kapasitas peserta didik sehingga harus diterapkan sistem pembelajaran moving class. Oleh karena itu kami meminta kepada Pemerintah Aceh agar mengalokasikan anggaran terkait pembangunan RKB bertingkat serta pengadaan komputer melalui APBA 2019 pada SMKN 2 Kota Langsa.


. c. Pembangunan Kantor Dewan Guru SMKN 4 Langsa

Pembangunan kantor dewan guru di sekolah ini dilakukan oleh CV. Cimita Agung dengan menggunakan anggaran sebesar Rp. 736.188.000,-( tujuh ratus tiga puluh enam juta seratus delapan puluh delapan ribu rupiah ).

Gedung ini telah difungsikan dan memberi mamfaat yang cukup besar bagi kegiatan dewan guru. Akan tetapi permasalahan yang kami temukan dilapangan adalah belum dilakukan proses serah terima dari pihak dinas ke pihak sekolah dan secara estetika posisinya kami nilai sedikit kurang tepat. Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar siswa, pihak sekolah meminta agar Pemerintah Aceh melalui SKPA terkait selanjutnya melakukan rehabilitasi ruang praktek siswa dan pengadaan alat bantu pembelajaran


. d. Pengadaan Komputer UNBK SMA/SMK di SMA 2 Langsa
SMA 2 merupakan salah satu dari SMA/SMK di Kota Langsa yang
mendapat bantuan sarana pendukung pendidikan dari kegiatan yang
menghabiskan anggaran APBA Tahun 2017 sebesar Rp.
2.263.470.000,- ( dua milliar dua ratus enam puluh tiga juta empat
ratus tujuh puluh ribu rupiah ).

Adapun jenis bantuan yang diperoleh
oleh sekolah ini berupa 30 unit komputer merk Lenovo beserta
perangkatnya dengan nilai total sebesar Rp. 403.729.286,- ( empat
ratus tiga juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus delapan
puluh enam rupiah ) serta dua unit server menggunakan komputer
merk Acer beserta perangkatnya dengan nilai total Rp.
47.145.170,- ( empat puluh tujuh juta seratus empat puluh lima ribu
seratus tujuh puluh rupiah ). Berdasarkan pengamatan Pansus,
kegiatan ini telah dilakukan dengan baik dan memberi mamfaat yang
besar dalam mendukung proses belajar mengajar siswa. Pada
kesempatan ini, Pansus meminta kepada Pemerintah Aceh untuk
mengalokasikan anggaran guna melanjutkan pembangunan aulayang terbengkalai sejak dibangun pada tahun 2012 yang terdapat pada sekolah dimaksud.


. 2. Dinas Pertanian dan Perkebunan

. a. Pengadaa n Mobeleur BPP Kecamatan Langsa Lama
Kegiatan pengadaan mobeluer BPP Kecamatan yang diperuntukkan
kepada BPP Kecamatan Langsa Lama berupa meja dan kursi direktur,
meja dan kursi rapat, kursi pertemuan serta meja ½ biro berdasarkan
peninjauan Pansus telah diterima dan dimamfaatkan dengan baik.
Bahkan mobeleur tersebut sebagian juga ikut didistribusi dan
dimamfaatkan oleh BPP yang tidak menerima bantuan pada tahun
2017. Dalam rangka memaksimalkan fungsi dari BPP ini, Pansus
berharap kepada Pemerintah Aceh agar kedepan melakukan
pembangunan atau rehabilitasi rumah dinas bagi Kepala BPP karena
kondisi rumah tersebut saat ini sangatlah tidak layak huni.

. b. Pengadaan Mobeleur BPP Kecamatan Langsa Barat
Dalam peninjauan kami, bantuan pengadaan mobeluer yang
diperuntukkan bagi operasional BPP ini telah diterima dan
dimamfaatkan dengan baik tidak hanya oleh petani namun juga oleh
masyarakat setempat.
.

3. Dinas Kesehatan


Pembangunan RSU Regional Langsa

Kegiatan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Langsa ditujukan
untuk pekerjaan pembangunan ruang inap dengan anggaran sebesar
Rp. 5.958.700.000,- ( lima milliar sembilan ratus lima puluh delapan juta
tujuh ratus ribu rupiah ). Dalam penilaian Pansus, kegiatan ini belum
dilaksanakan dengan baik dimana terlihat adanya retakkan pada beberapa
bagian dinding ruangan. Gedung inipun masih terlihat kotor dan belum
dapat dimamfaatkan secara maksimal oleh pihak Rumah Sakit. Demimendukung kebijakkan dan harapan baru Pemerintah Kota Langsa yang ingin mewujudkan Kota Langsa sebagai Kota Jasa,kami telah meminta pihak dinas agar memerintahkan rekanan untuk diperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan rekanan, maka pada hari selasa tanggal 26 Juni 2018 pihak dinas telah melaporkan bahwa kerusakkan yang menjadi temuan Pansus telah diperbaiki.

Selain itu kami juga meminta agar Pemerintah Aceh mengalokasikan dana APBA 2019 demi peningkatan sarana dan prasarana pada rumah sakit regional Kota Langsa yang dirasa mendesak untuk dilakukan seperti pekerjaan arsitektur, mekanikal elektrikal, sanitari serta pengadaan gas medic dan hidran.


. 4. Dinas Kelautan dan Perikanan

Rehab Pertambakan di Kecamatan Langsa Barat

Kegiatan ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Otsus Kabupaten sebesar Rp. 1.080.000.000,- ( satu milliar delapan puluh juta rupiah ) dan dilaksanakan oleh CV. Pesat Niaga Sukses. Kegiatan pada lahan seluas 50 Ha milik 18 kelompok usaha tambak yang pada umumnya berdomisili di kecamatan Langsa Barat ini telah selesai dan dimamfaatkan. Namun Pansus berharap kepada Pemerintah Aceh untuk membuat suatu terobosan agar kedepan kegiatan rehabilitasi tambak ini dapat dilakukan secara swakelola tidak lagi melalui proses tender. Hal ini kami anggap perlu dilakukan dengan landasan pemikiran demi menghemat penggunaan anggaran dan membantu penerimaan retribusi daerah terlebih Pemerintah Kota Langsa memiliki Becho yang dapat dimamfaatkan oleh para petani tambak.

.

5. Dinas Pengairan

 Rehab Jaringan Irigasi D. I B B uket Meutuah Kota Langsa
Kegiatan rehabilitasi saluran irigasi sepanjang 299,6 meter ini dilakukan
dengan menghabiskan anggaran yang bersumber dari dana Otsus Acehsebesar Rp. 400.000.000,- ( empat ratus juta rupiah ). Berdasarkan
pengamatan Pansus, kegiatan yang berada diperbatasan Langsa – Tamiang
ini tidak dilakukan dengan maksimal serta perencanaan yang kurang
cermat. Hal ini dibuktikan dengan adanya dinding irigasi yang dibobol oleh
masyarakat dikarenakan ketinggian debit air yang terdapat pada jaringan
irigasi belum mampu mengaliri lahan pertanian masyarakat.
.

6. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pembangunan Talud Hutan Kota

Kegiatan yang dilakukan dengan anggaran sebesar Rp. 2.531.150,000- ( dua
milliar lima ratus tiga puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah ) ini
dilakukan oleh PT. Putra Rawa Abdya sebagai rekanan pelaksana. Dalam
pengamatan kami, pelaksanaan pembangunan talud ini telah diselesaikan
dengan baik dan diharapkan mampu berfungsi secara maksimal
sebagaimana yang diharapkan



B. KABUPATEN ACEH TAMIANG

Selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2018 pukul 16.00 WIB di Aula Sekdakab
Tamiang, Pansus DP-VII juga melakukan pertemuan dengan Pemkab Tamiang yang dipimpin langsung oleh Bupati Mursil, SH disertai Wakil Bupati, Camat dan para perangkat SKPK Tamiang.

Dalam kesempatan pertemuan sebelum melakukan evaluasi lapangan ini, kami juga memperoleh banyak masukan saran dan pemikiran yang pada intinya demi meningkatkan kualitas pembangunan baik fisik maupun non fisik dengan tujuan akhirnya adalah peningkatan taraf hidup masyarakat Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan ini, Bupati meminta kepada agar Pemerintah Aceh secepatnya mendorong penerbitan wilayah kerja Migas Aceh. Hal ini penting menjadi perhatian bagi seluruh pihak terkait agar potensi cadangan migas dengan jumlah luar biasa yang terkandung di wilayah Bumi Muda Sedia ini dapat dimamfaatkan guna memberi kontribusi maksimal untuk pembangunan daerah.

Kami meminta kepada Pemerintah Aceh untuk bersikap proaktif dalam

menyelesaikan permasalahan regulasi ini sehingga Pemkab Tamiang dapat
menentukan arah kebijakkannya dalam tahapan proses eksplorasi.
Selain hal tersebut, Pemkab Aceh Tamiang juga mengharapkan agar
Pemerintah Aceh mendukung upaya pembangunan infrastruktur jalan yang
merupakan variable utama pendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
Pembangunan yang diharapkan tersebut terutama untuk jalan penghubung
Kabupaten Gayo Lues – Aceh Tamiang dan jalan lainnya yang merupakan
wewenang dari Provinsi, pengembangan potensi dibidang pertanian dan
perkebunan terutama sawit dan lada serta peningkatan koordinasi terkait
kebijakkan pembangunan sehingga upaya monitoring dapat dilakukan secara
optimal.

Laporan Lengkap Pansus Dapil 7 dapat diunduh melalui tautan berikut



Keyword:


Editor :
HARISS Z

riset-JSI
Komentar Anda