Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Martini Kecewa Selama Banjir Aceh Tidak Ada Pergerakan dari DPRA

Martini Kecewa Selama Banjir Aceh Tidak Ada Pergerakan dari DPRA

Kamis, 12 Maret 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, Martini dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026). [Foto: Tangkapan layar media dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, Martini, mengaku kecewa terhadap minimnya pergerakan lembaga legislatif dalam merespons upaya pemulihan pascabanjir di sejumlah wilayah Aceh.

Martini menilai hingga saat ini belum terlihat langkah nyata dari pimpinan maupun lembaga DPRA dalam menunjukkan keberpihakan anggaran kepada masyarakat yang menjadi korban banjir dan tanah longsor.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Martini dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3/2026).

“Bayangkan, selama banjir ini saya melihat tidak ada pergerakan dari lembaga DPRA. Kami kecewa. Saya sebagai perwakilan masyarakat dan juga seluruh anggota DPR yang hadir di sini merasa kecewa, karena tidak ada keterpihakan anggaran terhadap korban banjir dan tanah longsor,” ujar Martini.

Ia menegaskan, sebagai lembaga yang mewakili kepentingan rakyat, DPRA seharusnya lebih sigap dalam merespons kondisi masyarakat yang sedang menghadapi bencana dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah serta lembaga legislatif.

Ia juga melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) serta kinerja lembaga legislatif yang dinilai belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif merupakan institusi yang memiliki marwah tinggi sebagai representasi rakyat Aceh, sehingga tidak boleh tercoreng oleh kepentingan sempit atau kelompok tertentu.

“Ini saya sampaikan kepada lembaga DPRA. Lembaga ini adalah lembaga terhormat. Harapan saya jangan ada isu-isu negatif tentang lembaga ini, karena di dalamnya adalah anggota DPR terpilih yang dipilih oleh lebih dari lima juta rakyat Aceh,” ujar Martini di hadapan sidang paripurna.

Menurutnya, status sebagai wakil rakyat harus tercermin dalam setiap kebijakan, terutama dalam penggunaan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah dari APBA merupakan uang rakyat yang wajib digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Sehingga satu rupiah pun harus berpihak kepada rakyat. APBA itu adalah uang rakyat, bukan warisan pejabat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Martini juga mengingatkan agar lembaga legislatif tidak disalahgunakan untuk melindungi kepentingan pihak-pihak tertentu. Ia menilai DPRA seharusnya menjadi lembaga pengawas yang memastikan seluruh anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“DPR ini lembaga yang bermarwah. DPR ini yang mengawasi seluruh anggaran, seluruh uang rakyat, karena DPR ini adalah perwakilan rakyat. Bukan justru DPR ini lembaga yang melindungi mafia dan bandit-bandit,” katanya dengan nada tegas.

Selain menyoroti tata kelola anggaran, Martini juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya respons lembaga legislatif terhadap kondisi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Aceh.

Ia mengaku prihatin karena hingga kini masih banyak warga yang masih bertahan di pengungsian dengan berbagai keterbatasan. Sementara itu, para wakil rakyat dinilainya belum menunjukkan langkah nyata dalam mendorong keberpihakan anggaran bagi korban bencana.

Martini menggambarkan kondisi masyarakat yang masih hidup dalam keterbatasan di pengungsian. Banyak warga, kata dia, terpaksa bertahan di bawah tenda dengan kebutuhan sehari-hari yang sangat terbatas.

“Hari ini kita duduk di ruang ber-AC pimpinan. Bagaimana masyarakat kita hari ini di bawah tenda, mereka makan seadanya. Bahkan uang jajan anak saja mereka tidak punya,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa setiap anggota dewan telah mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menurut Martini, sumpah tersebut harus menjadi pegangan moral dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menilai tidak seharusnya ada pihak yang menganggap lembaga legislatif sebagai milik pribadi atau kelompok tertentu.

“Kita ini dilantik dan disumpah untuk mementingkan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Tapi yang kita lihat saat ini, ada yang merasa lembaga ini milik pribadi dan milik kelompok. Ini mohon dibenahi di dalam DPR ini,” tegasnya.

Martini juga menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga DPRA sebagai institusi yang mengawasi penggunaan seluruh anggaran daerah. Ia berharap para anggota dewan dapat kembali fokus pada tugas utama sebagai representasi rakyat.

“Kita adalah perwakilan rakyat. Bukan perwakilan kelompok yang melindungi kepentingan tertentu. Karena itu, seluruh kebijakan dan anggaran harus benar-benar berpihak kepada rakyat Aceh,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI