Sabtu, 28 Juni 2025
Beranda / Parlemen Kita / Nasir Djamil: Mualem Tunjukkan Komitmen Jaga Aset Aceh Lewat Surat ke Presiden

Nasir Djamil: Mualem Tunjukkan Komitmen Jaga Aset Aceh Lewat Surat ke Presiden

Sabtu, 28 Juni 2025 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam memperjuangkan pengembalian status tanah Lapangan Blang Padang Banda Aceh sebagai bagian dari aset wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Dukungan ini muncul setelah Mualem secara resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengembalikan status kepemilikan lahan tersebut.

Menurut Nasir, langkah Gubernur Aceh tersebut merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab dan komitmen kepala daerah dalam menjaga keabsahan aset wakaf dan nilai-nilai sejarah keislaman di Aceh.

“Gubernur adalah perpanjangan tangan Presiden di daerah. Wajar jika Mualem menyampaikan aspirasi para tokoh dan ulama Aceh langsung kepada Presiden terkait kepemilikan Blang Padang. Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal marwah dan nilai-nilai keagamaan yang diwariskan oleh pendahulu kita,” ujar Nasir Djamil kepada Dialeksis, Sabtu (28/6/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah antara Pemerintah Aceh dan pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda, yang selama ini mengelola kawasan Blang Padang. Ia menyebut, sinergi yang baik antara kedua institusi merupakan kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat.

“Tak bisa dipungkiri, dari sisi historis, dokumentaris, yuridis, maupun sosiologis, Lapangan Blang Padang merupakan harta wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman. Hal ini tercermin dari sejumlah dokumen lama dan kesaksian masyarakat adat setempat,” tegas Nasir.

Ia pun menyampaikan keyakinannya bahwa Panglima Kodam Iskandar Muda saat ini akan mendukung langkah pengembalian status tanah tersebut. Menurut Nasir, sebagai putra asli Aceh, Pangdam diyakini memiliki pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai sejarah, budaya, dan religius kawasan Blang Padang.

“Dengan kebijaksanaan dan kearifan lokal yang dimiliki Pangdam IM, saya optimis upaya ini akan mendapat sambutan baik. Karena sejatinya, apa yang diperjuangkan oleh Gubernur Aceh bukan untuk kepentingan pribadi atau politik, melainkan demi menjaga warisan sejarah dan kehormatan masjid kebanggaan umat Islam di Aceh,” imbuhnya.

Nasir juga mendorong agar Pemerintah Aceh segera membentuk tim khusus yang melibatkan para ahli sejarah, tokoh ulama, perwakilan masyarakat adat, serta instansi hukum, guna mengumpulkan data dan dokumen pendukung yang dapat memperkuat legitimasi tanah wakaf tersebut.

“Kita tidak boleh membiarkan sejarah terhapus atau kabur karena kelalaian administrasi. Penegasan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf akan menjadi catatan penting dalam sejarah Aceh sekaligus menjadi warisan yang bisa kita banggakan kepada generasi mendatang,” tutup Nasir Djamil.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI