kip lhok
Beranda / Parlemen Kita / Pembangunan Tol Sumatera Dipercepat, DPRA Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi

Pembangunan Tol Sumatera Dipercepat, DPRA Apresiasi Keputusan Presiden Jokowi

Kamis, 18 April 2024 21:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akil Rahmatillah

Ketua DPRA, Zulfadhli. [Foto: Humas DPRA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, atas langkah progresif dalam menetapkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024.

Peraturan tersebut menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Pulau Sumatera, termasuk Aceh.

Ucapan terima kasih dan apresiasi tersebut disampaikan oleh Zulfadhli, selaku Ketua DPRA melalui Instagram resmi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, @dpr_aceh.

“Kami, atas nama Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden atas ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 tentang percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera,” ungkap Zulfadhli, dikutip dari Instagram @dpr_aceh, Kamis (18/4/2024).

Langkah ini dianggap sebagai dorongan besar bagi pembangunan infrastruktur di Aceh dan seluruh Sumatera.

“Ini merupakan momen penting dalam upaya memajukan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini,” tambahnya.

Selain itu, DPRA juga memberikan penghargaan kepada Pelaksana Tugas (Pj.) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, yang telah memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun Aceh.

“Ucapan selamat juga kami sampaikan kepada Bapak Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE, M.Si, yang sudah membuktikan komitmen membangun Aceh yang didukung penuh Pemerintah Republik Indonesia dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera,” ujar Zulfadhli.

Keputusan ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya, dengan peningkatan aksesibilitas dan mobilitas yang lebih lancar.

DPRA menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Aceh dan sekitarnya. [ar]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda