Sabtu, 23 Agustus 2025
Beranda / Parlemen Kita / Wakil Ketua II DPRA: RPJMA Harus Jadi Alat Nyata Tekan Kemiskinan Aceh

Wakil Ketua II DPRA: RPJMA Harus Jadi Alat Nyata Tekan Kemiskinan Aceh

Sabtu, 23 Agustus 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Wakil Ketua II DPRA, Ali Basrah Pasaribu. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah menandatangani kesepakatan Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029.

Dokumen ini menjadi arah strategis pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus utama pada penguatan syariat Islam, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi.

Wakil Ketua II DPRA, Ali Basrah Pasaribu mengatakan keberadaan RPJMA adalah tindak lanjut dari visi dan misi gubernur serta wakil gubernur yang terpilih untuk memimpin Aceh lima tahun ke depan.

“RPJMA ini kan substansi dari visi-misi kepala daerah. Apa yang dulu menjadi cita-cita ketika kampanye, itu dituangkan dalam dokumen pembangunan lima tahunan. Visi Pak Gubernur, misalnya, tetap menekankan pada penguatan syariat Islam dan menjadikan Aceh sebagai daerah yang bermartabat serta maju,” ujar Ali Basrah saat dimintai tanggapan oleh wartawan Dialeksis.com, Jumat (22/8/2025) malam.

Salah satu poin penting dalam RPJMA 2025-2029 adalah komitmen pemerintah untuk menekan angka kemiskinan. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan di Aceh masih berada di kisaran 12 persen. Angka itu ditargetkan dipangkas hingga setengahnya pada akhir periode RPJMA, yakni berada pada level 6-7 persen di 2029.

“Target pengentasan kemiskinan kita jelas. Kalau sekarang masih 12 persen, maka dalam lima tahun harus turun setengahnya. Jadi minimal 6 persen. Tentu ini tidak bisa instan, tapi harus dilakukan bertahap. Misalnya, setiap tahun diturunkan 1 persen dengan program yang tepat sasaran,” jelas politisi Golkar itu.

Menurut Ali Basrah, keberhasilan menurunkan angka kemiskinan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menjalankan program prioritas yang sudah dituangkan dalam RPJMA.

“Bukan hanya soal angka di atas kertas. Yang penting implementasi. Bagaimana dana dan program yang ada benar-benar diarahkan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat,” katanya.

Selain kemiskinan, isu pengangguran juga mendapat perhatian serius. Angka pengangguran terbuka ditargetkan berada di kisaran 4-5 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Aceh diproyeksikan naik dari 5,8 persen pada 2025 menjadi 6,6 persen di akhir periode 2029.

“Pengangguran harus ditekan supaya anak-anak muda kita punya pekerjaan. Kalau ada lapangan kerja, otomatis ada penghasilan, ada transaksi ekonomi. Ini yang akan memicu pertumbuhan ekonomi kita,” kata Ali Basrah.

Ia menambahkan, pencapaian target pertumbuhan ekonomi bukan hanya soal angka statistik, melainkan bagaimana pemerintah mampu membuka peluang usaha, memperluas investasi, dan mendorong sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, UMKM, hingga energi.

Sebagai pimpinan DPRA, Ali Basrah mengingatkan agar RPJMA tidak berhenti sebatas dokumen formal. Ia mendorong pemerintah agar setiap tahun menetapkan tolok ukur yang jelas terhadap pencapaian target-target tersebut.

“Misalnya, target penurunan kemiskinan 1 persen per tahun. Itu harus dikawal ketat. Begitu juga untuk pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. Harus ada evaluasi rutin supaya program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam rancangan RPJMA, juga disebutkan proyeksi PDRB per kapita Aceh yang akan melonjak dari Rp46,8 juta pada 2025 menjadi Rp65,2 juta pada 2029. Inflasi pun diharapkan tetap stabil di kisaran 1,3“3,5 persen.

“Kalau semua target ini tercapai, saya yakin wajah Aceh lima tahun ke depan akan lebih baik. Masyarakat punya penghasilan, ada pekerjaan, dan kita bisa keluar dari stigma daerah dengan kemiskinan tinggi,” pungkas Ali Basrah. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
sekwan - polda
bpka