DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mulai 1 Juni 2025, secara resmi menjadi awali pelaksanaan tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading atau Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM). Tahapan ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dan merupakan fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju zero over dimension and over loading yang telah dirancang secara menyeluruh.
Seperti yang diungkapkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum, Minggu (1/6/2025). Tahap sosialisasi ini memiliki fokus antara lain, pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan (Over Dimension) di seluruh wilayah Indonesia.
Peningkatan kesadaran dan pendekatan persuasif, yaitu melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai rencana aksi yang akan dilaksanakan.
Diharapkan, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan, atau tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Tahap ini, ujarnya, juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama serta partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Menuju Indonesia zero over dimension and over loading bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional. [*]