Beranda / Pemerintahan / 3,19 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Terbit di 2024

3,19 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Terbit di 2024

Rabu, 01 Januari 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. [Foto: Humas Kementerian ATR/ BPN]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, sebanyak 3.192.600 lembar Sertifikat Elektronik telah diterbitkan hingga akhir 2024.

Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan Sertifikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah, baik itu pendaftaran pertama kali atau transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa Sertifikat Elektronik. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola aset tanah mereka.

Sertifikat Elektronik bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertifikat. 

"Sistem digital ini juga memberikan kemudahan akses data kepemilikan tanah secara online, sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan," sebut Menteri Nusron Wahid dalam keterangan resminya, Rabu (1/1/2025).

Dengan adanya Sertifikat Elektronik, pemilik tanah dapat mengelola aset mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern. Selain itu, sistem ini juga mempermudah berbagai transaksi pertanahan, baik untuk individu maupun lembaga.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertifikat tanah analog mereka menjadi Sertifikat Elektronik. 

"Gunakan Sertifikat Tanah Elektronik, terutama bagi yang sudah terdaftar," tutur Menteri Nusron Wahid.

Penggunaan Sertifikat Elektronik merupakan langkah besar dalam transformasi digital administrasi pertanahan di Indonesia, sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan, keamanan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI