Beranda / Pemerintahan / 60 Kepala Desa di Simeulue Ikuti Pembinaan dan Pengembangan Hukum Peradilan Adat

60 Kepala Desa di Simeulue Ikuti Pembinaan dan Pengembangan Hukum Peradilan Adat

Senin, 18 November 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

60 kepala desa di Kabupaten Simeulue mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Adat Penguatan Peradilan Adat pada Senin (18/11/2024). [Foto: Prokopim Simeulue]


DIALEKSIS.COM | Sinabang - Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, M.M., yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Dodi Juliardi Bas, S.STP., M.M., membuka secara resmi acara "Pembinaan dan Pengembangan Hukum Adat Penguatan Peradilan Adat" Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan pada Senin (18/11/2024) di Aula Andini, Kabupaten Simeulue. Acara ini dihadiri oleh 60 kepala desa dari sepuluh kecamatan di wilayah Kabupaten Simeulue.

Dalam laporan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Simeulue, Hasli Adami, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana, kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan tujuan untuk memperdalam pemahaman kepala desa mengenai peran dan penerapan hukum adat di wilayah masing-masing.

Pj. Sekda Dodi Juliardi Bas dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peradilan adat dalam kehidupan masyarakat. 

"Peradilan adat memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai mekanisme penyelesaian sengketa secara damai, tetapi juga sebagai wadah untuk menguatkan nilai-nilai sosial dan budaya yang diwariskan oleh leluhur," ujarnya.

Namun, Dodi juga menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pemahaman hukum dalam melaksanakan peradilan adat, agar tetap relevan dengan dinamika sosial masyarakat saat ini. 

"Pelatihan ini sangat penting agar para peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang mendalam, sehingga pelaksanaan peradilan adat dapat berjalan lebih profesional dan sesuai tuntutan zaman," tambahnya.

Pj. Sekda juga mengingatkan bahwa peradilan adat bukan hanya tentang penyelesaian konflik, tetapi juga berkaitan dengan pelestarian nilai-nilai harmoni, gotong-royong, dan penghormatan terhadap adat istiadat. 

"Nilai-nilai ini harus terus kita jaga dan kembangkan, terutama untuk menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks. Peradilan adat juga harus berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera," tegasnya.

Sebagai penutup, Dodi Juliardi mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu yang akan berlangsung pada akhir November mendatang. 

"Kepada para pemangku kepentingan, diharapkan tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kampanye praktis, sesuai dengan kesepakatan bersama," katanya.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat peran dan kualitas peradilan adat di Kabupaten Simeulue serta memupuk pemahaman yang lebih baik terkait nilai-nilai adat dalam kehidupan bermasyarakat. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda