Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Pemerintahan / 70 Persen Warga Terdampak Banjir Aceh Sudah Terima Bantuan Jadup

70 Persen Warga Terdampak Banjir Aceh Sudah Terima Bantuan Jadup

Kamis, 16 April 2026 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. Foto: doc Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyebut sekitar 70 persen masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi akhir November 2025 telah menerima bantuan jaminan hidup (Jadup). 

Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar warga selama masa pemulihan pasca bencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026), terkait perkembangan proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana.

Bantuan untuk 70 Persen Warga TerdampakDek Fadh menjelaskan bahwa dari total warga terdampak di berbagai kabupaten/kota di Aceh, sekitar 70 persen telah menerima bantuan jaminan hidup. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi dan pendataan ulang.

“Sekitar 70 persen masyarakat terdampak sudah menerima bantuan jaminan hidup. Namun masih ada sebagian yang belum, dan itu tetap menjadi perhatian kita untuk segera diselesaikan,” ujar Dek Fadh.

Pemerintah menegaskan bahwa warga yang belum terdata juga akan dapat bantuan. Pemerintah daerah dapat mengajukan ulang data penerima kepada Kementerian Sosial untuk diverifikasi dan diproses lebih lanjut.

“Jika ada yang belum terdata, pemerintah daerah dapat mengajukan kembali. Kementerian Sosial akan memproses dan menyalurkan bantuan sesuai data yang valid,” katanya.

Bantuan jaminan hidup ini diberikan sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan masa pemulihan. Penyaluran dilakukan langsung kepada penerima tanpa melalui pemerintah daerah guna mempercepat distribusi. Sebagai contoh, satu keluarga dengan empat anggota akan menerima sekitar Rp60.000 per hari.

Skema bantuan rumah bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh ditetapkan berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak ringan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta sebagai dukungan awal pemulihan.

Sementara itu, rumah dengan kerusakan sedang mendapat bantuan Rp30 juta untuk perbaikan. Adapun rumah yang rusak berat atau hilang memperoleh bantuan hingga Rp60 juta sebagai bentuk pemulihan, termasuk opsi pembangunan kembali dengan dukungan pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga membuka opsi pembangunan kembali rumah dengan dukungan dana pemerintah. Hal ini bertujuan agar warga dapat segera memiliki hunian yang layak dan permanen.

Dek Fadh menegaskan bahwa pemerintah terus memastikan kehadiran negara dalam penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Seluruh bantuan sedang dalam proses penyaluran di lapangan. Pemerintah terus bekerja agar masyarakat terdampak mendapatkan haknya secara penuh,” tegasnya.

Pemerintah Aceh juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta Kementerian Sosial untuk mempercepat proses pendataan dan penyaluran bantuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang tidak dapat program bantuan pemerintah.

“Prinsipnya, tidak boleh ada warga terdampak yang tertinggal. Semua harus terlayani,” ujarnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI