DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Provinsi Aceh menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan data daerah. Tiga provinsi dari Indonesia Timur yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Gorontalo datang langsung ke Aceh untuk belajar implementasi kebijakan Satu Data Daerah, yang dinilai berhasil memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
Kegiatan bertajuk Pembelajaran Lintas Provinsi untuk Penguatan Satu Data Daerah ini berlangsung selama 9-14 Juni 2025, difasilitasi oleh Program SKALA (Kemitraan Australia-Indonesia) bersama Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri sebagai Walidata Nasional.
Aceh menjadi tuan rumah karena dianggap paling progresif dalam membangun sistem integrasi data daerah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Marwan Nusuf, menyebut bahwa Aceh telah lebih dahulu meluncurkan portal Satu Data Aceh pada 29 April 2025 yang dibangun mandiri oleh SDM internal Kominsa tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Karena Aceh sudah duluan punya portal satu data yang terintegrasi dan dibangun oleh SDM sendiri, provinsi lain datang untuk belajar langsung. Mereka ingin melihat bagaimana prosesnya berjalan dari bawah hingga bisa berfungsi penuh," jelas Marwan dalam media briefing Pembelajaran Penguatan Tata Kelola Satu Data Daerah: Pengalaman Aceh, Banda Aceh, 13 Juni 2025.
Delegasi dari tiga provinsi juga melakukan kunjungan lapangan ke dua desa di sekitar Banda Aceh serta sambangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Statistik Aceh, guna melihat langsung proses input dan pemanfaatan data di tingkat desa.
Menurut Marwan, keberhasilan Aceh tidak hanya terletak pada kecepatan pembangunan portal, tetapi juga dalam menghubungkan sistem ini dengan kabupaten/kota dan perangkat SKPA. Portal ini, tambahnya, akan terus disempurnakan secara bertahap sesuai kebutuhan.
“Setelah melihat hasil kerja di Aceh, mereka bahkan meminta kami berkunjung balik untuk membagikan pengalaman di provinsi mereka. Ini bukan soal pujian, tapi semangat kolaborasi untuk pelayanan publik yang lebih baik melalui data yang akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Alwin Ferry dari Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri mengatakan, dari sepuluh provinsi binaan SKALA, Aceh dinilai paling siap dan progresif. Ini dibuktikan melalui capaian indeks SPBE dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik lainnya.
“Kami evaluasi semua provinsi, dan tahun ini Aceh mendapat nilai tertinggi. Itulah kenapa kegiatan belajar bersama ini dipusatkan di Aceh,” jelasnya.
Ia menambahkan, forum ini bukan sekadar berbagi pengalaman, tetapi juga mendorong replikasi keberhasilan Aceh di wilayah lain.
“Kalau nanti ada provinsi lain yang lebih unggul, giliran mereka jadi tempat belajar. Tapi saat ini, Aceh yang jadi model.”
Inisiatif Satu Data Aceh merupakan bagian dari visi pembangunan Aceh 2025-2030, dan termasuk dalam daftar Quick Wins Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Program ini juga merupakan turunan dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Pergub Aceh Nomor 39 Tahun 2023.
Dalam pengelolaannya, Bappeda Aceh berperan sebagai Koordinator Forum Satu Data, Diskominsa sebagai Walidata utama, dan SKPA serta pemerintah kabupaten/kota sebagai produsen data sekaligus walidata pendukung.