DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (22/1/2026).
Peresmian huntara tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana yang menimpa wilayah itu. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, huntara dibangun di atas lahan seluas lebih dari 5.000 meter persegi dan terdiri dari tujuh blok bangunan.
“Di atas lahan kurang lebih lima ribu meter persegi ini dibangun tujuh blok. Setiap blok dapat dihuni oleh 12 keluarga, sehingga total ada 84 keluarga yang dapat menempati huntara ini,” ujar AHY.
AHY menegaskan, pembangunan huntara bukanlah tujuan akhir penanganan bencana, melainkan titik awal untuk memastikan warga dapat kembali hidup lebih tenang sembari pemerintah menyiapkan tahapan lanjutan menuju hunian tetap.
Menurutnya, huntara tidak sekadar menyediakan tempat berlindung sementara, tetapi juga mengedepankan aspek kualitas, keselamatan, dan kenyamanan bagi para penyintas bencana.
“Saya bersyukur karena huntara ini bukan hanya menyediakan tempat tidur yang lebih layak, tetapi juga dilengkapi fasilitas pendukung utama, seperti kamar mandi atau toilet, dapur bersama, serta ruang terbuka atau common area untuk aktivitas warga,” jelasnya.
Peresmian huntara tersebut, lanjut AHY, menjadi simbol nyata komitmen pemerintah dalam memastikan penanganan pascabencana dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, pembangunan huntara ini merupakan bagian dari program pembangunan total 1.217 unit hunian bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah tersebut.
AHY juga menekankan bahwa rumah merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat, terlebih setelah bencana merenggut rasa aman dan tempat tinggal warga.
“Rumah adalah segala-galanya bagi masyarakat. Ketika banjir besar dan longsor yang dahsyat menghantam saudara-saudara kita, banyak rumah yang rusak, hancur, bahkan hilang dan hanyut,” tuturnya.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan pascabencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat semata, melainkan berlanjut hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi tuntas, serta masyarakat dapat kembali hidup secara layak.
“Oleh karena itu, atas direktif dan kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah”khususnya Kementerian Pekerjaan Umum”berada di garis terdepan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” pungkas AHY.