Rabu, 19 Maret 2025
Beranda / Pemerintahan / Alhamdulillah! Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Alhamdulillah! Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025

Senin, 17 Maret 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. [Foto: dok, KemenPANRB]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sementara PPPK tahap I dan II ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.

Percepatan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025).

Pengangkatan CASN dipercepat, dengan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian ini harus dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan yang ada,” jelas Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi dalam keterangannya yang diterima pada Senin (17/3/2025).

Prasetyo juga mengimbau agar instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN.

Rekrutmen ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Sejak 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan. “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini adalah kebijakan afirmasi terakhir. Selanjutnya, pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.

Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang, dan berbagai pertimbangan. Seluruh CASN diharapkan tetap tenang karena pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak mereka.

Presiden menekankan bahwa menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dalam melayani masyarakat. “Rekrutmen ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Prasetyo.

Pada kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan CASN diambil untuk melindungi CASN dan menata proses pengangkatan secara komprehensif. Penataan ini bertujuan agar pengangkatan CASN berjalan optimal, dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesiapan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam pengangkatan CASN yang harus dilakukan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” kata Rini.

Rini juga mengungkapkan bahwa dalam dua minggu terakhir, Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN sembari melindungi hak-hak mereka.

“Alhamdulillah, pemerintah berhasil menemukan mekanisme percepatan, dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini. Beliau memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ucap Rini. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers