kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Ara dan Erick Bahas Sinergi Perumahan Rakyat di Kementerian BUMN

Ara dan Erick Bahas Sinergi Perumahan Rakyat di Kementerian BUMN

Kamis, 07 November 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri PKP Maruarar Sirait bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis malam, 7 November 2024. Foto: Novina Putri Bestari/CNBC Indonesia. 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis malam, 7 November 2024. Pertemuan itu membahas sinergi program perumahan rakyat.

"Malam ini senang sekali bisa berdiskusi dengan Pak Ara dari Kementerian PKP, yang semangatnya luar biasa. Ini membuat kami semakin antusias," ujar Erick.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk memetakan aset BUMN yang dapat dimanfaatkan untuk perumahan, baik untuk perumahan rakyat maupun perumahan menengah. Erick pun memuji inovasi Ara yang dinilai sejalan dengan target Presiden Prabowo untuk membangun 3 juta rumah per tahun.

"Kami punya komitmen yang sama. Insya Allah, Kementerian BUMN siap mendukung program ini," kata Erick.

Ara menyampaikan, sejak dilantik sebagai menteri, ia aktif mengidentifikasi masalah dan dukungan, termasuk dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, yang telah menyediakan lahan 150 hektare di Mojokerto untuk perumahan rakyat.

Ara juga menyoroti sinergi dengan Bank Tabungan Negara (BTN) yang akan dibahas lebih lanjut besok malam. Ia berharap adanya insentif perpajakan dan efisiensi biaya pembiayaan perumahan agar harga rumah lebih terjangkau bagi rakyat.

"Kami ingin harga tanah dan bahan baku, seperti semen, bisa ditekan untuk perumahan rakyat," ujar Ara. Ia menambahkan, pajak untuk rumah rakyat seharusnya dihapus atau diberi insentif.

"Ini bukan kerja individu, tapi kerja super tim seperti yang disampaikan Pak Prabowo. Kami mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia agar program ini berhasil," tutup Ara.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda