kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Banda Aceh Masuk Nominator Paritrana Award, Pj Walikota Amiruddin Ikuti Penilaian BPJamsostek

Banda Aceh Masuk Nominator Paritrana Award, Pj Walikota Amiruddin Ikuti Penilaian BPJamsostek

Rabu, 21 Februari 2024 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengikuti wawancara nominasi penghargaan jaminan sosial tentang Penilaian Paritrana Award Provinsi Aceh tahun 2024 yang dilaksanakan secara zoom meeting. [Foto: Humas BNA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengikuti wawancara nominasi penghargaan jaminan sosial tentang Penilaian Paritrana Award Provinsi Aceh tahun 2024. Wawancara tersebut dilaksanakan secara zoom meeting bersama tim penilai dan turut dihadiri tim Kanwil Sumbagut BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (21/2/2024) dari pendopo.

Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dan perusahaan badan usaha yang memiliki kepedulian (awareness) tinggi, dan citra positif terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam presentasi tersebut, Pj Wali Kota Amiruddin menjelaskan populasi penduduk di Kota Banda Aceh saat ini berjumlah sebanyak 261.968 jiwa serta terdapat 123.727 jiwa angkatan kerja.

“Sejumlah langkah terus kita lakukan, saat ini Pemko Banda Aceh sudah mengikutsertakan 2.646 orang pegawai pemerintah non-ASN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, serta mengikutsertakan aparatur gampong dan penyelenggara pemilu dalam BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.

Amiruddin juga mengatakan, untuk saat ini Pemko Banda Aceh juga terus memberikan informasi dan mengajak pelaku usaha untuk ikut serta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kita terus berupaya dan berkomitmen mengajak pelaku usaha untuk ikut program BPJamsostek, dan Alhamdulillah saat ini jumlah perusahaan yang patuh sekitar 1657 dari 3804 perusahaan yang terdaftar,” jelasnya.

Lanjutnya, Pemko Banda Aceh juga terus mempersiapkan regulasi penerapan Jamsostek serta melakukan pembinaan dan pengawasan dengan pembentukan tim pada Dinas tenaga kerja Kota Banda Aceh.

“Saat ini Pemko juga sudah menyiapkan sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwal) dan masih dalam tahapan proses sebagai regulasi Jamsostek, serta membentuk tim untuk menginventarisir sejumlah perusahaan maupun lembaga,” kata Amiruddin. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda