kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Banda Aceh Terima Penghargaan Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman

Banda Aceh Terima Penghargaan Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 25 Januari 2024 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin menerima penghargaan dari Ombudsman pada acara penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Kamis (25/1/2024) di Anjong Mon Mata Banda Aceh. [Foto: Prokopim BNA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil memperoleh penghargaan bergengsi dalam bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin pada acara penganugerahan predikat kepatuhan pelayanan publik kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Kamis (25/1/2024) di Anjong Mon Mata.

Dalam evaluasi yang dilakukan, Banda Aceh meraih nilai sebesar 83,45 yang menempatkannya dalam zona hijau dengan kategori B yang menunjukkan kualitas pelayanan tinggi.

Keberhasilan ini mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Ombudsman menyampaikan apresiasi terhadap upaya dan dedikasi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyampaikan penghargaan yang diraih menjadi bukti konkret bahwa Banda Aceh telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.

Lanjutnya, ia juga menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banda Aceh.

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, dan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Amiruddin.

Amiruddin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat Banda Aceh untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di kota ini.

Penghargaan yang diraih diharapkan tidak hanya menjadi prestasi belaka, tetapi juga sebagai pendorong semangat bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik.

Dan Banda Aceh berkomitmen untuk tetap menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang transparan, efisien, dan bermutu tinggi bagi seluruh masyarakatnya.

Acara penyerahan penghargaan ini dihadiri anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya.

Hadir juga Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang juga ikut menerima penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI untuk Pemerintah Aceh.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda