kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Bandara Maimun Saleh di Sabang Kehilangan Status Internasional

Bandara Maimun Saleh di Sabang Kehilangan Status Internasional

Senin, 29 April 2024 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia

Bandara Maimun Saleh di Kota Sabang, Aceh. [Foto:  dok. istimewa]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Bandara Maimun Saleh di Sabang, Aceh, resmi kehilangan status bandara internasionalnya. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Perhubungan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor teknis dan operasional.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, T. Faisal ST MT menerangkan bahwa status bandara internasional untuk Bandara Maimun Saleh di Sabang telah dicabut. Pihaknya telah menerima surat keputusan dari Kementerian Perhubungan terkait hal tersebut.

"Ya, benar Bandara Maimun Saleh di Sabang sudah tidak lagi berstatus internasional. Pertimbangan dan keputusan dilakukan Kementerian Perhubungan," ujar Faisal kepada Dialeksis.com, Senin (29/4/2024).

Faisal menjelaskan bahwa pencabutan status bandara internasional ini dilakukan karena beberapa pertimbangan, seperti minimnya aktivitas penerbangan internasional di bandara tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, fasilitas dan infrastruktur pendukung yang dimiliki Bandara Maimun Saleh juga dinilai belum memenuhi standar sebagai bandara internasional.

"Alasannya terkait minimnya aktivitas penerbangan internasional serta fasilitas pendukung yang belum memadai untuk layanan internasional," imbuh Faisal.

Meski demikian, Faisal menegaskan bahwa Bandara Maimun Saleh tetap akan beroperasi untuk melayani penerbangan domestik seperti biasa.

"Untuk penerbangan domestik, operasional Bandara Maimun Saleh tetap berjalan normal seperti sedia kala," pungkasnya.

Sebelumnya, Bandara Maimun Saleh di Sabang resmi menyandang status bandara internasional pada tahun 2013 lalu, bersamaan dengan diresmikannya terminal baru bandara tersebut. [ra]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda