DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS akhirnya angkat bicara menanggapi keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memberhentikan dirinya sementara selama tiga bulan. Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Selasa (9/12/2025) malam, Mirwan menyatakan menerima sepenuhnya keputusan tersebut dan siap mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Mirwan menegaskan bahwa keputusan itu menjadi pelajaran penting bagi dirinya sebagai pejabat publik. “Keputusan ini akan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa akan datang,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh dan Aceh Selatan, atas kegaduhan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Menurut Mirwan, dinamika yang terjadi harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Lebih jauh, Mirwan mengajak seluruh elemen masyarakat tokoh masyarakat, para ulama, pemuda, hingga komunitas akar rumput”untuk bersama menjaga stabilitas daerah di tengah situasi bencana. Ia menekankan pentingnya persatuan dan kolaborasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap pemangku kepentingan mengutamakan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi.
“Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengumumkan pemberhentian sementara Mirwan MS setelah yang bersangkutan melakukan perjalanan umrah di tengah bencana yang melanda Aceh Selatan. Tito menyebut Mirwan melanggar ketentuan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin menteri.
“Yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sementara tiga bulan, karena melanggar ketentuan, yaitu keluar negeri tanpa izin menteri,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Dengan pernyataan resminya, Mirwan berharap situasi Aceh Selatan tetap kondusif dan upaya penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif.