DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, mencopot tiga pejabat penting imbas tragedi kebakaran yang menewaskan seorang anak di Desa Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, pada 29 Mei 2025 lalu.
Kebijakan ini diambil menyusul keterlambatan penanganan oleh tim relawan saat insiden terjadi.
Tiga pejabat yang dicopot adalah Kepala Pelaksana BPBD Aceh Utara Asnawi, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Hasanuddin, dan Komandan Pos Pemadam Alue Bili Rayeuk. Mereka dinonaktifkan sementara dan akan digantikan oleh pelaksana harian untuk memastikan kelancaran operasional.
Selain itu, enam petugas pemadam kebakaran yang absen saat kebakaran berlangsung juga diberhentikan sementara. Para petugas tersebut tidak akan menerima gaji selama proses pemeriksaan dan penyelidikan berjalan.
“Ini bentuk nyata dari kelalaian pelayanan publik yang tidak bisa ditolerir,” tegas Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ismail juga mengingatkan seluruh pejabat dan petugas layanan lapangan, termasuk Satpol PP dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), agar menjadikan tragedi ini sebagai pelajaran keras untuk tidak mengabaikan tanggung jawab.
“Kita harus membangun kembali kepercayaan publik, bukan dengan retorika, melainkan dengan tindakan nyata,” pungkasnya.