Senin, 19 Oktober 2026
Beranda / Pemerintahan / Cegah Penipuan Deepfake, Komdigi Kaji Label Konten Buatan AI

Cegah Penipuan Deepfake, Komdigi Kaji Label Konten Buatan AI

Minggu, 18 Oktober 2026 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan sambutan dalam Konvensi Humas Indonesia 2026 di The Sunan Solo, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (17/10/2026). [Foto: Pey HS/Komdigi]


DIALEKSIS.COM | Solo - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji peraturan menteri yang mengatur pelabelan konten buatan kecerdasan artifisial (AI). Aturan itu diharapkan membantu masyarakat membedakan konten sintetis dari konten autentik sekaligus menelusuri asal-usulnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, kemampuan AI membuat video, gambar, dan suara yang semakin realistis membuat batas antara fakta dan konten rekayasa kian sulit dikenali. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan untuk penipuan dan manipulasi informasi.

"Perkembangan ini sangat cepat untuk makin membuat garis pemisah antara fakta, antara realita dengan sesuatu yang sintetik makin lama makin tipis," ujarnya dalam Konvensi Humas Indonesia 2026 di Surakarta, Sabtu (17/10/2026).

Nezar mencontohkan penipuan di Hong Kong sekitar dua tahun lalu yang menyebabkan sebuah perusahaan rugi 25 juta dollar AS. Seorang staf keuangan melakukan 15 kali transfer setelah mengikuti pertemuan virtual yang menampilkan para pimpinan perusahaan. Belakangan diketahui, peserta lain dalam pertemuan itu merupakan hasil rekayasa digital.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, sejumlah perusahaan teknologi global mengembangkan mekanisme autentikasi dan penelusuran asal-usul konten melalui metadata. Komdigi juga mengkaji pendekatan serupa agar pengembang AI dapat memberi penanda pada video atau media digital yang dihasilkan.

Selain regulasi pelabelan, pemerintah menyusun Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial untuk periode 2026-2029. Penyusunannya melibatkan lebih dari 400 lembaga, komunitas, kementerian, dan unsur industri.

Nezar menegaskan, AI harus digunakan sebagai alat bantu, bukan pengganti nalar dan tanggung jawab manusia. Ia juga mengingatkan praktisi hubungan masyarakat agar menjaga kredibilitas informasi dan kepercayaan publik di tengah maraknya konten buatan AI. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI