kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Cetak Sejarah, Pemkab Bener Meriah Raih Penghargaan WTP 10 Tahun Berturut-turut

Cetak Sejarah, Pemkab Bener Meriah Raih Penghargaan WTP 10 Tahun Berturut-turut

Jum`at, 26 April 2024 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penghargaan opini WTP diterima oleh Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi Ketua DPRK, M Saleh, Jumat (26/4/2024) di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh. [Foto: Diskominfo BM]


DIALEKSIS.COM | Redelong - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali mencatat sejarah setelah mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.

Penghargaan tersebut, merupakan yang ke-10 kalinya diterima oleh Pemkab Bener Meriah selama 10 tahun berturut-turut. Penghargaan opini WTP diterima oleh Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi Ketua DPRK, M Saleh, Jumat (26/4/2024).

Penyerahan penghargaan opini WTP dilakukan disela acara penerimaan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023 di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.

Pj Bupati Haili Yoga, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menguatkan komitmen bersama perangkat daerah untuk meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta jajaran dan Tim Auditor yang telah bekerja secara profesional, cepat dan tepat waktu,” kata Haili Yoga.

Disebutkan Haili Yoga, WTP yang diberikan oleh BPK merupakan karya bersama. Terutama atas kerjasama Forkopimda, legislatif dan kerja keras seluruh pegawai di jajaran Pemkab Bener Meriah. 

“Sehingga kita berhasil mempertahankan Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saran dan rekomendasi menjadi komitmen dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, kedepannya Opini (WTP) ini akan menjadi komitmen beserta segenap unsur perangkat daerah. 

“Tentunya, untuk lebih meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Haili Yoga.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta, S.E., M.Acc., CSFA menyebutkan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Jadi, walaupun pengelolaan keuangan daerah ada di pihak eksekutif dengan dibantu oleh pihak legislatif, BPK berupaya maksimal agar pengelaan keuangan negara bisa dikelola untuk pembangunan di daerah," sebut Rio Tirta.

Pihaknya juga turut mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari Pemkab Bener Meriah. Bahkan Rio Tirta berharap agar unsur pimpinan Pemkab Bener Meriah yang hadir dalam acara penyerahan atas LKPD tersebut dapat memaknai arah transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang diberikan, baik dari Pj Bupati beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRK Bener Meriah. Kami berharap, ini bisa kita maknai secara positif, dimana BPK mencoba untuk membantu pemerintah daerah dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah menuju ke arah yang lebih baik," pungkasnya.

Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Wilayah III BPK RI Perwakilan Aceh, Pj. Sekda Bener Meriah, Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Sekretaris DPRK, Riswandika Putra, S.STP, MAP, Inspektur, Mawardi, S.Ag, Kepala BPKPA, Marwan, SE, MM dan Kepala DP3AKB Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM, M.Si. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda