Selasa, 07 Oktober 2025
Beranda / Pemerintahan / Dana TKD Dipotong, Gubernur Aceh Wanti-Wanti Gaji ASN Terancam!

Dana TKD Dipotong, Gubernur Aceh Wanti-Wanti Gaji ASN Terancam!

Selasa, 07 Oktober 2025 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Foto: Humas Aceh


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengungkapkan kekhawatirannya atas kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, pemotongan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap program pembangunan di daerah, termasuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Soal TKD, nanti kalau ada pengurangan, daerah harus tetap memberikan gaji ASN. Itu pasti ada kekhawatiran. Ini jadi masalah besar bagi kita semua,” ujar Muzakir Manaf usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Pada tahun 2025, total anggaran TKD mencapai Rp919,9 triliun. Namun, untuk tahun anggaran 2026, nilai tersebut diajukan sebesar Rp650 triliun sebelum kemudian dinaikkan menjadi Rp693 triliun setelah pembahasan bersama DPR RI.

Meski ada penambahan, sejumlah daerah tetap mengalami pemangkasan cukup besar. Aceh, misalnya, mengalami pengurangan sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa provinsi lain bahkan dipotong hingga 30“35 persen.

“Itu sebenarnya menjadi permasalahan kita semuanya,” tegas Muzakir.

Mualem sapaan akrab Muzakir Manaf juga meminta pemerintah pusat agar tidak hanya fokus pada kebijakan fiskal semata, melainkan turut memperhatikan kondisi pembangunan infrastruktur di daerah.

“Masalah infrastruktur di semua provinsi, kabupaten, dan kota masih banyak. Jadi kami sampaikan kepada Pak Menteri agar dapat dibenahi semaksimal mungkin di provinsi masing-masing,” ujarnya.

Mualem menekankan, keberlanjutan pembangunan di daerah sangat bergantung pada kesinambungan dukungan fiskal pusat. Tanpa alokasi yang memadai, kata dia, pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kalau transfer ke daerah dikurangi, imbasnya bukan hanya ke ASN, tapi juga ke rakyat yang menunggu manfaat pembangunan,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI