kip lhok
Beranda / Pemerintahan / Dinas Pendidikan Aceh Gelar Diklat Instruktur Inti Guru PKLK Angkatan III untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Inklusif

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Diklat Instruktur Inti Guru PKLK Angkatan III untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Inklusif

Rabu, 15 November 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM dalam pembukaan kegiatan Diklat Instruktur Inti bagi guru Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Angkatan III di Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues pada Senin, 14 November 2023. Foto: Humas Disdik aceh


DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Dinas Pendidikan Aceh, melalui Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), mengadakan Diklat Instruktur Inti bagi guru Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Angkatan III di Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues pada Senin, 14 November 2023.

Dalam pembukaan kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM, menekankan pentingnya pendidikan sebagai pilar utama pembangunan karakter bangsa dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia mengajak semua elemen pendidikan di Aceh untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman yang semakin canggih, khususnya dalam pemanfaatan ilmu teknologi dalam pembelajaran.


"Pemanfaatan ilmu teknologi dalam pembelajaran merupakan langkah positif untuk mempersiapkan generasi yang cerdas, kreatif, dan berkarakter mulia. Kolaborasi antara teknologi dan pendidikan dapat memberikan dampak positif pada pengembangan potensi siswa," ujar Alhudri.

Diklat Instruktur Inti PKLK dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan khusus dan layanan khusus di Aceh. Alhudri berharap para instruktur dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk mendukung pengembangan pendidikan PKLK yang inklusif dan berkualitas.


Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Muksalmina, S.Pd. M.Si, selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta, para guru dari satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusi di 23 Kabupaten/Kota se Aceh. Tujuan diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi guru pendidikan inklusif agar dapat memfasilitasi pembelajaran sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni.

Dengan berlangsungnya diklat ini, diharapkan dapat menciptakan guru inklusif yang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Peningkatan kompetensi ini dianggap penting untuk menyediakan layanan pendidikan inklusif yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi setiap peserta didik, menjadikan guru dan tenaga kependidikan sebagai ujung tombak dalam mewujudkan pendidikan peserta didik yang berkualitas.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda