Selasa, 23 September 2025
Beranda / Pemerintahan / Dinas Sosial Aceh Fasilitasi Pengukuran Kaki Palsu, Seratus Warga Disabilitas Jadi Penerima

Dinas Sosial Aceh Fasilitasi Pengukuran Kaki Palsu, Seratus Warga Disabilitas Jadi Penerima

Selasa, 23 September 2025 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Dinas Sosial Aceh Fasilitasi Pengukuran Kaki Palsu, Seratus Warga Disabilitas Jadi Penerima. [Foto: dokumen Dinsos Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan pengukuran kaki palsu bagi penyandang disabilitas, Sabtu (20/9/2025). Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan kesetaraan hak bagi kelompok rentan. Sebanyak 100 orang dari 14 kabupaten/kota tercatat sebagai penerima manfaat.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Dinas Sosial Aceh itu dihadiri perwakilan Gubernur Aceh, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, serta jajaran pejabat dinas sosial kabupaten/kota.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem, S.Ag, M.Pd, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan amanah hukum sekaligus kebutuhan nyata masyarakat. Program pengukuran kaki palsu, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

“Alat bantu ini bukan sekadar penopang fisik, tetapi jembatan untuk mengembalikan kepercayaan diri dan martabat para penyandang disabilitas. Dengan mobilitas yang lebih baik, mereka bisa beraktivitas, bekerja, bahkan membuka peluang usaha,” ujar Muslem kepada Dialeksis saat di wawancara, Selasa (23/9/2025).

Ia mengingatkan, keterbatasan fisik tidak boleh dimaknai sebagai keterbatasan mimpi. “Banyak tokoh besar dunia lahir dari keterbatasan, namun mampu memberi inspirasi luar biasa. Semangat itu yang ingin kita hidupkan di Aceh,” katanya.

Muslem juga menekankan bahwa komitmen pemerintah tidak akan cukup tanpa dukungan masyarakat luas. Ia mengajak dunia usaha, perguruan tinggi, hingga lembaga swadaya masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif. 

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kolektif. Penyandang disabilitas berhak merasakan keadilan sosial sebagaimana warga lainnya.” tuturnya.

Ketua panitia melaporkan, program tahun ini menjangkau lebih luas. Pada 2024, bantuan serupa diberikan kepada 56 penerima manfaat yang tersebar di 13 kabupaten/kota, ditambah 50 unit melalui dukungan CSR PT Angkasa Pura Indonesia di Aceh Besar.

Tahun ini, jumlahnya meningkat menjadi 100 orang. Mereka berasal dari Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang, Sabang, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Subulussalam.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dalam sambutannya, menegaskan program pengukuran kaki palsu merupakan bagian dari kepedulian pemerintah terhadap kualitas hidup warga. 

“Kegiatan ini adalah ikhtiar mengembalikan semangat, percaya diri, dan kemandirian penyandang disabilitas. Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang untuk berperan aktif dalam keluarga dan masyarakat,” kata Muzakir.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan semua pihak. “Pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial, hingga masyarakat luas perlu bergandengan tangan menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah,” ujarnya.

Program pengukuran kaki palsu akan berlanjut dengan pembuatan dan penyerahan alat bantu tersebut. Panitia memastikan kegiatan berjalan selama dua hari, 20-21 September 2025, dengan anggaran bersumber dari APBA Dinas Sosial Aceh.

“Semoga program ini menjadi sarana mengurangi hambatan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menumbuhkan semangat baru untuk berkarya,” ujar Gubernur Muzakir.

Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama agar Aceh terus bergerak menuju masyarakat inklusif, di mana penyandang disabilitas memiliki ruang setara dalam pembangunan. [arn]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
bpka - maulid