DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, menyatakan Warga Negara Asing (WNA) asal Israel, yakni Aron Geller tidak ditemukan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional.
Hal tersebut disampaikan Teguh Setyabudi, terkait kabar yang menjadi viral di media sosial bahwa WNA asal Israel itu diduga mempunyai kartu tanda kependudukan (KTP) di Cianjur, Jawa Barat.
"Jadi sekali lagi nama Aron Geller WNA Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia tidak ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri," kata Teguh melalui keterangan resmi, Senin (27/10/2025).
Menurut Teguh, pihaknya telah mengecek nama itu dan hasilnya juga tidak ada. "Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP-el Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atas nama Aron Geller, Warga Negara Asing asal Israel palsu dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur.
Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur Minggu, mengatakan sudah melakukan pengecekan langsung di sistem kependudukan nasional bersama petugas di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cianjur dan tidak menemukan KTP-e serta NIK atas nama WNA tersebut.
"Setelah dilakukan pencarian dalam sistem kependudukan nasional data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan, sehingga dapat dipastikan KTP WNA yang beredar di media sosial palsu," kata Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, Minggu (26/10/2025).
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya, mengatakan informasi terkait KTP WNA asal Israel tersebut sudah masuk sejak tiga bulan yang lalu, dimana pihaknya sudah memberikan keterangan pada Dirjen Imigrasi tidak ada data WNA tersebut alias palsu. [*]